JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengeluarkan program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan kelompok warga tersebut. Adapun jumlah Lansia yang mendapatkan KLJ tahun 2018 ini 29.833 orang. Dengan rincian, penyaluran tahap pertama untuk pembayaran sembilan bulan sejak April 2018 ada 12.141 Lansia yang telah menerima KLJ. Sedangkan penyaluran tahap kedua, untuk delapan bulan pembayaran sejak Mei 2018 diberikan kepada 2.379 Lansia. Dan penyaluran tahap ketiga, untuk tiga bulan pembayaran terhitung Oktober 2018 kepada 15.313 Lansia. Dalam mengimplementasikan program tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2018 menganggarkan dana untuk KLJ sebesar Rp104,5 miliar. Dengan program ini, setiap Lansia mendapat dana kesejahteraan sebesar Rp600 ribu per bulan yang dicairkan setiap tiga bulan sekali melalui Bank DKI. Sehingga dana bisa dikirim langsung melalui rekening masing-masing Lansia penerima manfaat program tersebut lewat ATM. Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan pemberian Kartu Lansia Jakarta (KLJ) ini sebagai bentuk kepedulian Pemprov DKI Jakarta terhadap keberadaan orang lanjut usia di Jakarta. Orang nomor satu di ibukota ini meyakini dengan bantuan dana tersebut, Lansia bisa menjadi pribadi yang aktif dalam pembangunan Kota Jakarta. "Jangan melihat orang tua sebagai orang yang pasif. Orang tua ini aktif. Tinggal difasilitasi, pasti mau terlibat. Keuntungan para orang tua adalah mempunyai akumulasi pengalaman yang kami tidak miliki," kata Anies. Iapun meminta Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta melakukan pemutakhiran data Lansia Jakarta. Karena, saat ini data yang digunakan berasal dari Basis Data Terpadu (BDT) yang dikelola Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Irmansyah mengatakan kriteria Lansia untuk mendapat KLJ, di antaranya berusia di atas 60 tahun, tinggal di Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau miskin sehingga tidak bisa memenuhi kebutuhan dasarnya dan terdaftar dalam Basis Data Terpadu. “Kemudian, mereka yang memiliki penyakit sudah menahun, tidak bisa melakukan kegiatan, serta warga yang terlantar,” kata Irmansyah.(guruh)

Tahun Ini, Pemprov DKI Jakarta Subsidi 29.833 Warga Lansia Melalui KLJ
Rabu 05 Des 2018, 17:04 WIB

Editor
[email protected] Follow Poskota
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.
Berita Terkait

Jakarta
Hore! Dana KLJ, KPDJ dan KAJ Tahap III Cair, Cek Rekening Segera
Rabu 29 Sep 2021, 16:41 WIB

News Update

Karyawan Toko Kacamata di Pasar Senen Jakpus Curi Uang Majikan, Matikan CCTV saat Beraksi
Rabu 30 Jul 2025, 21:11 WIB
JAKARTA RAYA
Polres Jaksel Ungkap Sindikat Penipuan Online oleh 11 WNA China di Lebak Bulus
30 Jul 2025, 20:58 WIB

HIBURAN
Berapa Gaji Sus Rini? Heboh Unggahan Pamit Pengasuh Rayyanza Malik Ahmad Alias Cipung
30 Jul 2025, 20:09 WIB



HIBURAN
Pemilik Akun Timpa Teks Siapa? Viral karena Diduga Edit Wajah DJ Panda dan Ohim Soal Ayah Anak Erika Carlina
30 Jul 2025, 19:27 WIB

JAKARTA RAYA
Pengamat Sebut Kartu Janda Jakarta Berpotensi Munculkan Celah Korupsi
30 Jul 2025, 19:26 WIB



JAKARTA RAYA
BNN Banten Gerebek Tempat Penyimpanan Narkoba di Pamulang Tangsel, 1 Kg Sabu Disita
30 Jul 2025, 19:15 WIB



EKONOMI
Menyulap Masalah di Kelas Jadi Solusi: 4 Studi Kasus Inspiratif PPG 2025
30 Jul 2025, 18:32 WIB

GAYA HIDUP
Ramalan Zodiak 31 Juli 2025: Rezeki Sagitarius dari Investasi, Aquarius Untung Bisnis
30 Jul 2025, 18:30 WIB

JAKARTA RAYA
63 Orang Tertipu Jual Beli Vespa di Bekasi, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar
30 Jul 2025, 18:22 WIB

Daerah
Sampah di TPA Bangkonol Pandeglang Akan Diolah Jadi Bahan Bakar untuk PLTU
30 Jul 2025, 18:12 WIB


JAKARTA RAYA
Benteng Energi dan Keamanan, PLN Bersama TNI–Polri Jaga AFF U-23 Berjalan Sukses
30 Jul 2025, 18:01 WIB
