SEGERA CAIR! Cek Status Penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024 Hanya dengan NIK, Simak Caranya

Jumat 31 Mei 2024, 18:39 WIB
Cara cek status penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024. (Disdik DKI Jakarta).

Cara cek status penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024. (Disdik DKI Jakarta).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap I Tahun 2024 dikabarkan akan segera cair.

Bagi kamu siswa yang NIK-nya tercatat sebagai warga Jakarta penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2024, siap-siap untuk mengecek rekening Bank DKI. Pasalnya, KJP dikabarkan akan segera cair.

Sebagai informasi siswa dengan syarat tertentu berhak mendapatkan manfaat KJP.

Salah satu syaratnya yakni adalah siswa yang tercatat NIK-nya sebagai warga Jakarta.

Hingga kini rupanya tak sedikit masyarakat yang belum memahami soal KJP atau bahkan tidak tahu bagaimana cara cek status penerima KJP.

Padahal KJP sangat bermanfaat bagi siswa penerimanya untuk biaya pendidikan.

Sebelumnya, berikut ini adalah pengertian KJP yang perlu diketahui.

Pengertian KJP

Kartu Jakarta Pintar atau KJP merupakan program kartu akses pendidikan di Provinsi DKI Jakarta yang pertama kali dikeluarkan pada masa kepemimpinan Joko Widodo.

Sedangkan KJP Plus adalah pembaruan terhadap KJP di bawah kepemimpinan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Pembaruan ini menjanjikan penerima yang lebih luas, termasuk peserta Kejar Paket, madrasah, dan kursus. 

Untuk keluarga tidak mampu KJP Plus juga bisa diuangkan. Program ini juga dirancang agar bisa terintegrasi dengan Kartu Indonesia Pintar.

Adapun manfaat dan dampak positif yang diharapkan dari siswa penerima KJP adalah sebagai berikut:

Berita Terkait

News Update