JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Program Kartu Jakarta Pintar (KJP) tahap 2 pada bulan Mei 2024 akan kembali dicairkan untuk siswa SD, SMP dan SMA yang resmi terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
KJP Plus sendiri merupakan salah satu bentuk bantuan pendidikan yang sangat dinantikan oleh siswa-siswi di DKI Jakarta.
Keterlambatan pencairan KJP Plus bulan Mei 2024 sendiri telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan penerima bantuan.
Namun, berdasarkan informasi yang diunggah di akun Instagram resmi @upt.04op, proses penerbitan Kepgub penerima bantuan ini diprediksi sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.
Jadwal tersebut menyebutkan bahwa proses penerbitan Kepgub bagi penerima bantuan KJP Plus bulan Mei akan dilakukan paling lambat pada tanggal 30 Mei 2024 besok.
Dengan demikian, prediksi bantuan KJP Plus bulan Mei 2024 baru akan dicairkan setelah tanggal tersebut.
Jadi, para penerima KJP Plus bisa tetap memantau informasi terbaru melalui kanal resmi seperti situs web KJP dan akun Instagram @upt.p4op.
Adapun langkah-langkah untuk mengecek status KJP Plus memakai NIK secara online yang akan dicairkan akhir bulan ini.
1. Siapkan Perangkat yang Tersambung Internet
Pastikan Anda memiliki perangkat seperti komputer, laptop, tablet, atau smartphone yang sudah tersambung dengan internet.
2. Pilih Browser untuk Cek Status KJP Online
Buka browser pilihan Anda, seperti Google Chrome, Mozilla Firefox, Safari, atau browser lainnya yang Anda biasa gunakan.
3. Buka Link www.kjp.jakarta.go.id
Ketik alamat website www.kjp.jakarta.go.id pada bilah alamat browser Anda dan tekan Enter untuk mengakses situs tersebut.