Komite Tapera diberi manfaat tambahan berupa tunjangan meliputi sebagai berikut.
a. Tunjangan Hari Raya (THR) yang diberikan 1 kali dalam 1 tahun sebesar 1 kali gaji;
b. Tunjangan transportasi diberikan setiap bulan sebesar 20 persen dari gaji; dan
c. Tunjangan asuransi purnajabatan diberikan pada saat akhir masa jabatan sebesar 25 persen dari gaji yang diterima dalam 1 tahun.
Tambahan informasi, melansir dari laman resminya, ketua dan anggota Komite Tapera saat ini sebagai berikut.
Ketua Komite Tapera unsur Menteri secara ex officio yaitu Basuki Hadimuljono yang saat ini masih menjabat sebagai Menteri PUPR.
Anggota Komite Tapera unsur Menteri secara ex olficio yaitu Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah.
Kemudian ada Anggota Dewan Komisioner OJK Frederica Widyasari dan sebagian diisi profesional.
Manfaat Tapera
Menurut PP Tapera Nomor 25 Tahun 2020, dana Tapera dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan bagi peserta meliputi hal berikut ini.
a. Pemilikan rumah;
b. Pembangunan rumah; atau
c. Perbaikan rumah.