Ilustrasi Gas LPG 3kg. Wajib Bawa KTP! Mulai 1 Juni 2024, Pertamina Umumkan Aturan Baru Pembelian LPG Subsidi Ini. (foto/ist)

NEWS

Wajib Bawa KTP! Mulai 1 Juni 2024, Pertamina Umumkan Aturan Baru Pembelian LPG Subsidi Ini

Rabu 29 Mei 2024, 22:26 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Setelah menjadi bahan perbincangan dari kalangan elit hingga masyarakat, keputusan mengenai syarat pembelian LPG Subsidi akan diberlakukan.

Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan Hal dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VII DPR.

Riva mengatakan, pembelian LPG subsidi 3 kilogram resmi harus menyertakan KTP akan diberlakukan mulai 1 Juni 2024 ini.

Mengemukakan pendapatnya di Ruang Rapat Komisi VII, Selasa (28/5/2024), Riva menjelaskan progres pencatatan transaksi subsidi tepat LPG 3 kilogram.

“Kami laporkan per tanggal 1 Juni nantinya pada saat akan melakukan pembelian LPG 3 kilogram itu nanti akan dipersyaratkan untuk menggunakan KTP," kata Riva.

Menurutnya, sejumlah titik agen LPG diberi tugas tambahan untuk melakukan pendataan berdasarkan KTP yang terdaftar sebagai penerima.

Setelah melakukan serangkaian percobaan, dia memastikan bahwa data dari konsumen akan dimasukkan oleh agen LPG ke Merchant Application.

"Dampak dapat kami sampaikan bahwa sudah terdata atau dan terdaftar 41,8 juta NIK yang mendaftar subsidi tepat LPG. Sebanyak 86 persen pendaftarnya mayoritas adalah sektor rumah tangga," ujarnya.

Riva mengatakan, sebanyak 253.365 agen LPG subsidi juga telah melakukan pencatatan transaksi agar siap melayani masyarakat pada awal Juni mendatang.

Hal ini tidak dilakukan sekonyong-konyong. Sebab kata dia, Pertamina juga terus melakukan sosialisasi kepada agen LPG dan masyarakat sebagai pengguna.

Dari keseluruhan pangkalan atau agen subsidi tersebut, sebesar 98,8 persen telah melakukan pencatatan minimal satu kali pada Maret 2024.

“Update data ini adalah update data per 30 April 2024 dan ini masih bergerak di dalam penyelesaian untuk pencatatan setiap transaksinya,” kata Riva Siahaan.

Bahkan, kata dia, sebanyak 221.615 pangkalan atau 88 persen pangkalan telah melakukan pencatatan transaksi sebesar 100 persen realisasi penyaluran pada Maret 2024 lalu.

Dan melalui proses pencatatan ini, Riva Siahaan mengatakan bahwa pihaknya sudah memiliki 41,8 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang mendaftar di subsidi tepat elpiji.

Selain sektor rumah tangga, Riva Siahaan menyebut terdapat sektor usaha mikro sebanyak 5,8 juta NIK, diikuti pengecer sebanyak 70,3 ribu NIK.

Ada juga nelayan sasaran sebanyak 29,6 ribu NIK, dan petani sasaran sebanyak 12,8 ribu NIK. Riva menjelaskan, jumlah konsumen rumah tangga dan usaha mikro yang melakukan transaksi terus bertambah selama periode Januari–April 2024.

Tags:
lpg subsidimenggunakan ktpagen LPG3 kilogrampencatatan transaksi

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor