JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus sangat bermanfaat bagi peserta didik.
Tapi bagaimana kalau di tahun ini tak menerima KJP Plus, padahal tahun sebelumnya menerima?
Pemerintah memang punya kewenangan untuk mencabut bantuan KJP bagi siswa dengan sejumlah alasan.
Simak di sini penyebab dan solusi jika bantuan KJP Plus tak diterima tahun ini.
Penyebab KJP Hilang
Beberapa hal ini membuat siswa bisa tak kembali menerima bantuan KJP Plus.
1. Siswa pindah sekolah.
2. Melakukan pelanggaran.
3. Tak lagi masuk dalam kriteria miskin.
Jika tak merasa melakukan ketiga hal di atas, maka solusinya agar KPJ Plus tak hilang dengan menghubungi pihak sekolah.
Nantinya sekolah akan melakukan pendataan ulang dan meminta mengisi formulir serta membawa surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Setelah itu, sekolah akan mengunjungi rumah calon peserta KJP Plus dan kembali diajukan untuk menerima bantuan tersebut.