BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pengamat kebijakan publik asal Bekasi, Adi Susila turut bicara mengenai 8 ribu warga di Kota Bekasi masuk dalam kategori miskin ekstrem.
Menurutnya saat ini perlu dilakukan pembantuan agar meminimalisir dampak kesenjangan akibat hal tersebut.
"Jika diperhatikan sebenarnya ada ini PKH terhadap Keluarga Penerima Manfaat, jika sebanyak ini masuk kategori miskin target bantuan harus langsung menyasar ke keluarga," ucap Adi Susila saat dikonfirmasi, Rabu, 29 Mei 2024.
Banyaknya jumlah warga berkategori miskin di Kota Bekasi, terjadi karena beberapa faktor.
Mulai dari dampak pandemi Covid-19 dimana menimpa seluruh sektor dan menyasar masyarakat kecil.
"Faktor ini Pemkot Bekasi harus berani memunculkan datanya, begitu juga adanya muncul pandemi Covid-19, kondisi kena PHK, pasang surut pedagang kaki 5, nah sebabnya bisa aja diantaranya satu itu," ucap ia yang juga Dosen pengajar Ilmu Administrasi Negara di Unisma Bekasi tersebut.
Pemerintah daerah dalam hal ini Pemkot Bekasi harus ekstra mengawasi adanya upaya pemberian distribusi bantuan sosial terhadap penerima manfaat.
Ia menyebut, Pemkot Bekasi harus transparan. Pengawasan ini perlu dilakukan dari pihak internal dan Eksternal.
"Itu harus transparan dan monitoring oleh internal mereka dari badan pengawas. Kedua adanya pengawasan eksternal dari anggota dewan, media, LSM," jelasnya.
Jika ribuan warga miskin ekstrem tak ditangani maka akan banyak terjadi dampak psikologi sosial di masyarakat.
"Dampaknya dapat muncul kejahatan yang meningkat, kemudian peningkatan terjadi prostitusi karena pengaruh psikologi sosial dari kemiskinan ekstrem," tutup Adi.
Diberitakan, Dinas Sosial Kota Bekasi memverifikasi dan memvalidasi sebanyak 8.289 jiwa tercatat termasuk warga miskin ekstrem.
"Akhirnya kita verifikasi dan validasi data itu, dapat 8.289 KK (warga miskin ekstrem," kata Yeyen Kusmiati, Kepala Bidang Penanggulangan Masyarakat Miskin (Gulmakin) Dinsos Kota Bekasi, kepada wartawan, Rabu, 29 Mei 2024. (Ihsan Fahmi).