- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Prajurit Siswa Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Pejabat Negara
- Pekerja/buruh BUMN/D
- Pekerja/buruh BUMD (Desa)
- Pekerja/buruh Badan Usaha Milik Swasta
-->
Presiden Joko Widodo Tetapkan Aturan Tapera. Gaji akan Dipotong 3 persen setiap Bulan.(foto: ist)
- Prajurit Tentara Nasional Indonesia
- Prajurit Siswa Tentara Nasional Indonesia
- Anggota Kepolisian Republik Indonesia
- Pejabat Negara
- Pekerja/buruh BUMN/D
- Pekerja/buruh BUMD (Desa)
- Pekerja/buruh Badan Usaha Milik Swasta
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.