JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Bagaimana tidak geram jika data-data pribadi milik nasabah pinjaman online di sebar begitu saja, bahkan tanpa sepengetahuan kita. Kamu harus lakukan cara ini untuk atasi masalah penyebaran data.
Banyaknya platform pinjaman online (pinjol) yang melakukan penyebaran data biasanya disebabkan karena nasabah tersebut memiliki status gagal bayar (galbay).
Bahkan, Debt Collector (DC) lapangan sudah ditugaskan untuk menindaki permasalahan seperti ini. Namun, perlakuan itu merupakan hal yang tidak boleh dilakukan.
Maraknya praktek DC lapangan pinjol ini mengancam akan melakukan penyebaran data saat nasabah terlambat bayar atau sampai galbay adalah tindakan yang sangat merugikan nasabah.
Dampak dari penyebaran data tersebut sangat banyak menimbulkan berbagai hal negatif. Seperti merusak reputasi nasabah, merusah hubungan sosial, merusak nama jelek pribadi dan keluarga, serta efek buruk lainnya.
Selain itu, penyebaran data juga bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal kejahatan yang akan dilakukan pihak pinjol, seperti penipuan, pencurian identitas hingga teror.
Beberapa cara atasi permasalahan disaat pinjol berani sebar data pribadi anda:
1. Laporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), OJK adalah lembaga pemerintah yang berwenang mengawasi industri jasa keuangan, termasuk pinjol, nasabah dapat melaporkan pinjol nakal ke OJK.
2. Laporkan ke kepolisian, penyebaran data pribadi tanpa persetujuan merupakan tindakan ilegal dan dapat dipidana. Nasabah dapat melaporkan pinjol nakal ke pihak kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada.
3. Lunasi tunggakan utang, salah satu cara atasi paling ampuh yaitu dengan melunasi utang-utang yang ada di pinjol. Namun, kadang nasabah masih keberatan karena semakin bertambahnya nilai utang dengan adanya denda tambahan.
4. Ubah pengaturan izin ke aplikasi, pastikan kamu tidak berikan akses berlebihan ke aplikasi pinjol. Harap untuk batasi akses aplikasi yang memang dibutuhkan, seperti kamera, mikrofon, dan lokasi.
5. Hapus izin operasi aplikasi pinjol, lakukan penghapusan cache serta data aplikasi pinjol yang digunakan dan terinstal di HP kamu. Kalau perlu, uninstal aplikasi pinjol tersebut.
5. Edukasi diri dan keluarga tentang pinjol, penting untuk meningkatkan literasi keuangan tentang pinjol. Coba untuk pelajari perbedaan pinjol legal dan ilegal, memilih pinjol yang aman, termasuk cara melindungi data diri agar tidak tersebar.
Nah, di atas adalah beberapa cara kamu untuk bisa atasi saat data tersebar. Begitupun diharapkan untuk berhati-hati agar tidak terjadinya permasalahan seperti ini saat kamu meminjam di aplikasi pinjol.
Dengan langkah-langkah di atas, diharapkan nasabah dapat terhindar dari resiko penyalahgunaan data pribadi oleh pinjol nakal. Ingatlah, lindungi data pribadi kamu dengan bijak.
Selain itu, kamu juga bisa lebih ceopat mencari informasi melalui artikel-artikel lainnya yang di post oleh PosKota pada channel resmi WhatsApp berikut ini.
Link channel WhatsApp resmi milik Poskota.
Disclaimer: POSKOTA tidak menyarankan kamu untuk melakukan Pinjaman Online, kecuali pinjol legal izin OJK. Namun, Poskota berikan beberapa cara untuk kamu mengatasi data yang sudah tersebar oleh pinjol. Semoga dengan ini bisa menjaga menstabilkan kondisi keuangan kamu.