BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian tangkap kawanan begal rampas sepeda motor milik pelajar SMP di Jalan Rambutan, Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakaan peristiwa ini terjadi pada Jumat, 10 Mei 2024. Korban berinisial WA (13) merupakan seorang pelajar.
"Hasil penyelidikan, Tim Jatanras Polres Metro Bekasi Kota tangkap para pelaku di Jalan Kemang Raya, Kecamatan Pondok Gede, Kamis, 22 Mei 2024," kata Firdaus, Jumat, 23 Mei 2024.
Keempat tersangka ialah AMB (21), AK (23), RF, dan AB (16). Semuanya tak memiliki pekerjaan alias pengangguran.
Modus tersangka ialah mengincar anak-anak atau remaja maupun pengendara wanita di tengah jalan dalam kondisi sepi.
Tersangka pun menyewa sebuah tempat kos sebagai tempat berkumpul dan membuat rencana aksi kejahatannya.
"Di tempat basecamp itu mereka berkumpul selalu mencari korban dengan berkeliling Kota Bekasi. Ketika melihat sasarannya dapat yaitu anak-anak ataupun wanita," paparnya.
Motif tersangka antara lain untuk mendapatkan uang. Sepeda motor Honda Beat milik korban rencana akan dijual senilai Rp3 juta. Uang hasil kejahatan akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-sehari dan membayar kos.
"Uang itu akan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari sekaligus membayar kos kumpul mereka," jelasnya.
Sedangkan saat beraksi, salah satu para pelaku menyiapkan senjata tajam untuk menakuti pengendara maupun korban yang melintas.
Firdaus menyebut korban AW terluka di bagian lengan akibat sayatan senjatan tajam saat mempertahankan sepeda motor.
Meski demikian dikatakan Firdaus pelaku tidak merampas sepeda listrik seperti kabar yang beredar di sosial media beberapa pekan lalu.
"Akibat perbuatannya itu para penyidik menerapkan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara 12 tahun," tutup AKBP Firdaus. (Ihsan Fahmi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI