Pada setiap aplikasi pinjol terdapat kebijakan tersendiri termasuk mengenai limit pinjaman serta waktu pelunasan yang terbatas.
Jika dibandingkan dengan gerakan fungsional pada pinjol anda mungkin hanya dapat melakukan pinjaman hingga belasan juta rupiah dengan waktu pelunasan yang terbilang sangat singkat bahkan tidak sampai tahunan.
3. Cara penagihan dan penyalahgunaan data pribadi
Hal yang paling ditakuti oleh para nasabah saat melakukan pinjaman pada aplikasi pinjol adalah cara penagihan serta penyalahgunaan data pribadi yang sering disalah gunakan.
Layanan yang hampir serupa dengan fintech ini memang sudah dikenal perihal cara penagihan pelunasan yang cenderung memaksa hingga berbau kriminal.
Terutama bagi mereka yang tidak dapat melakukan pembayaran sesuai dengan waktu yang ditetapkan. Pinjol akan menyewa seorang pihak ketiga yakni Debt Collector (DC) untuk melakukan penagihan secara langsung kepada nasabah.
Selain itu pula jika Anda melakukan pada perusahaan tidak resmi, data serta informasi diri yang didaftarkan terancam dipergunakan secara tidak bertanggung jawab oleh pihak tertentu.
Oleh sebab itu, kepada Anda yang akan melakukan transaksi menggunakan layanan keuangan berbasis teknologi satu ini, untuk selalu berhati-hati demi keamanan dan kenyamanan dimasa yang akan datang.
(Raihan Ali Putra Santoso)