JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Takut data pribadi tersebar dari pinjol? Sebelum terlambat, hapus sekarang.
Segera atasi dengan mengikuti caranya di sini dan jangan gunakan lagi kalau tidak kepepet.
Terdapat banyak kasus tentang penyebaran data pribadi yang dilakukan oleh pihak pinjol.
Hal ini terdapat 2 faktor kemungkinan, pertama, karena DC lapangan pinjol tersebut sebelumnya mengancam nasabah galbay.
Sudah diberikan waktu, tapi nasabah tersebut tidak kunjung membayar juga, akhirnya mau tidak mau datanya disebarkan.
Sebenarnya hal seperti ini tidak boleh dilakukan, tapi ada saja oknum-oknum DC pinjol yang bandel dan berperilaku di luar batas.
Kedua, karena nasabah meminjam di pinjol ilegal. Pinjol yang tidak terdaftar di OJK memang rentan terhadap kebocoran data.
Alasannya karena memang pengelolaannya yang tidak benar dan/atau kelakuan DC pinjol tadi yang seenaknya.
Oleh karena itu, bagi kamu yang sudah kadung meminjam dana di pinjol, harap segera dilunasi, lalu hapus datamu dari sana.
Hindarilah risiko tersebut sebisa mungkin agar tidak terjerumus ke dalam hal menyeramkan tersebut.
Berikut cara menghapus data pribadi di pinjol sebelum tersebar, yaitu:
1. Hapus Data dalam Aplikasi Pinjol
- Masuk ke menu "Pengaturan".
- Scroll ke bawah, temukanlah menu "Aplikasi", kemudian klik "Kelola Aplikasi".
- Kemudian carilah aplikasi pinjol yang digunakan.
- Pilih pinjol tersebut dan klik menu "Perizinan aplikasi".
- Matikan semua perizinan aplikasinya.
- Sudah selesai dan aplikasi pinjol tersebut tidak bisa lagi mengakses data di HP kamu.
2. Hapus Aplikasi Pinjol
Cara ini cukup mudah, tahan ikon aplikasi pinjol yang kamu gunakan, lalu klik "uninstall".
3. Menghubungi Call Center
Jika masih terdapat kendala, seperti ditagih dan sebagainya, bisa menghubungi call center pihak pinjol tersebut.
Jelaskan bahwa kamu sudah melunasi tagihannya dan memberikan bukti agar lebih jelas.
Jangan lupa untuk mengajukan permohonan penghapusan data agar tidak disalahgunakan.
4. Hubungi OJK
Kalau kendala tersebut belum terselesaikan, bisa menghubungi OJK untuk keamanan yang lebih lanjut.
Bila kamu meminjam di pinjol legal, maka ada SOP yang berlaku dari OJK. Jika mereka melanggar, maka segera lapor agar langsung ditindak.
Lapor masalah kamu ke OJK melalui situs resmi, email, WhatsApp, atau telepon langsung.
Itu dia informasi mengenai cara menghapus data pribadi di pinjol sebelum tersebar. Semoga bermanfaat. (Audie Salsabila Hariyadi)