Pengedar Sabu Lintas Provinsi Digrebeg di Kamar Hotel Mangga Dua Jakut

Rabu 22 Mei 2024, 09:06 WIB
Ketiga pengedar lintas provinsi saat digerebeg personil Satresnarkoba Polres Cilegon. (dok. Satresnarkoba Cilegon)

Ketiga pengedar lintas provinsi saat digerebeg personil Satresnarkoba Polres Cilegon. (dok. Satresnarkoba Cilegon)

Di rumah tersangka FR, sabu seberat 1 kg yang dibungkus kemasan teh hijau ini kemudian dipecah menjadi 9 paket untuk dibawa ke Jakarta dengan cara menyembunyikan ke dalam sepatu masing-masing.

"Dengan sabu yang disembunyikan dalam sepatu dan celana, ke tiga tersangka berangkat dari Kota Padang ke Jakarta menggunakan pesawat. Setiba di Jakarta, ketiga pelaku menghubungi jaringannya untuk mengambil sabu di lokasi yang sudah ditentukan," katanya. (rahmat haryono)

Berita Terkait

News Update