Apakah Bisa Menghapus Data Pribadi pada Pinjol Jika Belum Lunas? Cek Fakta Disini!

Selasa 21 Mei 2024, 12:14 WIB
Apakah Bisa Menghapus Data Pribadi pada Pinjol Jika Belum Lunas? Cek Fakta Disini! (Foto: Pinterest)

Apakah Bisa Menghapus Data Pribadi pada Pinjol Jika Belum Lunas? Cek Fakta Disini! (Foto: Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pertanyaan yang sering muncul ketika transaksi melalui pinjaman online (pinjol) adalah apakah data pada aplikasi tersebut bisa dihapus sebelum melakukan pelunasan. 

Isu satu ini terbilang penting yang perlu dipahami dengan baik oleh para nasabah yang baru akan melakukan atau  yang sudah melakukan pinjaman.

Saat Anda mengajukan pinjaman, aplikasi pinjol mengumpulkan data pribadi seperti KTP, nomor telepon, dan informasi finansial untuk verifikasi identitas, penilaian kredit serta kemudahan dalam proses penagihan.

Hal tersebut memang harus dilakukan oleh pihak pemberi dana demi keamanan serta kenyamanan kedua belah pihak saat proses transaksi dilakukan.

Pinjol sendiri tidak akan semudah itu memberikan pinjaman jika nasabah tidak sesuai kriteria agar tidak terjadi masalah saat pelunasan.

Anda sebagai calon nasabah, juga harus memperhatikan bahwa layanan pinjol tersebut sudah resmi dan terawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika anda, berpikir Apakah bisa menghapus data pada layanan keuangan berbasis teknologi ini saat belum melakukan pelunasan mungkin itu akan sulit untuk dilakukan. Sebab pada awal transaksi pasti anda sudah diberikan ketentuan dan kebijakan yang harus di patuhi bersama.

Oleh sebab itu jika ingin menghapus informasi diri sebaiknya Anda terlebih dahulu melakukan atau menyelesaikan tunggakan kredit agar tidak menjadi masalah.

Namun dalam beberapa kasus terdapat nasabah yang tetap dihubungi oleh pihak Debt Collector (DC) sehingga membuat rasa tidak nyaman.

Berikut cara menghapus data pribadi pada pinjol jika Anda sudah melakuan pelunasan tapi tetap dihubungi pihak terkait.

1. Menghapus data dan uninstall aplikasi

Berita Terkait

News Update