5 Cara Jitu Menghapus Data Pinjol Aman dan Permanen, Bebas Ancaman

Selasa 05 Mar 2024, 19:20 WIB
Ilustrasi. Cara jitu menghapus data pinjol. (Foto: Freepik)

Ilustrasi. Cara jitu menghapus data pinjol. (Foto: Freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Keberadaan pinjaman online (pinjol) bisa jadi pilihan saat membutuhkan dana yang cepat. Perhitungan ketika memutuskan akan meminjam harus sangat matang.

Jangan jadikan pinjol sebagai jalan pintas saat ingin memberi barang konsumtif. Akibatnya bisa fatal, apalagi jika tak bisa membayar cicilan.

Risiko gagal bayar (galbay) bisa sangat besar. Ujungnya, bisa diteror dan data pribadi diancam disebar. Paling parah, bisa didatangi debt collector (DC) untuk menagih cicilan.

Tawaran limit besar hingga cepat cair banyak ditawarkan pinjol baik legal maupun ilegal. Ada juga rayuan pinjol bunga rendah.

Aplikasi pinjol legal saat ini sudah harus resmi terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari data terakhir, ada 101 pinjol legal yang terdaftar.

Iming-iming pinjol mudah cair juga harus diantisipasi. Terutama tawaran pinjol tanpa KTP dan verifikasi wajah saat ingin meminjam.

Ketika alami galbay pinjol, maka harus siap data pribadi akan disebar. Jika mengalaminya, ada cara untuk meminta data pribadi dihapus.

1. Segera Lunasi Pinjaman

Melakukan pelunasan pinjaman jadi hal penting sebelum meminta penghapusan data. Pinjol mempunya hak untuk menyimpan data nasabah yang meminjam.

Sadar atau tak sadar, saat mengisi data pribadi ketika pengajuan pinjol, sudah sepakat dengan semua persyaratan. Termasuk mengisi informasi pribadi.

Lunasi pinjaman segera melalui transfer bank atau agen pinjol. Setelah itu segera minta untuk menghapus data pribadi.

Berita Terkait
News Update