Dituduh Curi Data Customer, Seorang Pria dan 2 Rekannya Dianiaya Pemilik Rental Mobil di Jakarta Utara

Senin 20 Mei 2024, 22:52 WIB
Satori, korban dugaan penganiayaan. (yahya)

Satori, korban dugaan penganiayaan. (yahya)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Beredar video amatir yang memperlihatkan seorang pria menjadi korban penganiayaan.

Belakangan, korban diketahui bernama Satori (38) yang mengaku bahwa dirinya menjadi korban penganiayaan tersebut.

Selain penganiayaan, dugaan tindak pencurian pun dialami korban, yang dilakukan oleh pemilik perusahaan rental mobil di wilayah Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Tindakan tersebut diduga dilakukan oleh pelaku berinisial H, serta empat unit handphone milik korban serta rekannya dirampas oleh rekan terduga pelaku berinisial  BN, sekaligus pengelola perusahaan tersebut.

Dalam video yang beredar, korban Satori yang mengenakan kaos orange terlihat dipiting dan hampir dipukul lelaki berambut panjang dan mengenakan kaus putih.

Ketika memiting korban, pria itu juga menyeret korban masuk ke dalam garasi rental mobilnya. Pria tersebut juga terlihat mendorong seorang pria lainnya.

Saat dikonfirmasi, korban pun menceritakan penganiayaan itu terjadi pada Rabu 15 Mei 2024. 

Awalnya, korban bersama dua rekannya mengaku dijemput paksa oleh orang suruhan dari usaha rental tersebut. 

"Begitu tiba di lokasi di garasi, begitu turun dari mobil dan saya bersalaman, tiba-tiba saya dipiting ya, itu dibengkek lehernya oleh saudara H  selaku anaknya owner pemilik usaha tersebut," kata Satori saat ditemui di kediamannya di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin 20 Mei 2024.

Saat itu korban sempat berusaha menghindar, namun dirinya kembali dipiting oleh terduga pelaku H dan dipaksa masuk ke dalam rumah untuk diinterogasi.

Di dalam rumah itu, korban bersama kedua rekannya kembali mendapatkan intimidasi dari H. Bahkan, pelaku sempat mengajak berduel dan menanduk kepala korban.

Setelahnya, terduga pelaku kedua yakni BN  juga merampas dua handphone milik korban dan dua rekannya. 

BN  merampas handphone lalu mengutak-atik isi di dalam ponsel tersebut.

"Selama kurang lebih 5 jam dari jam 5 sore sampai jam 10 malam itu ditanya-tanya seputar apa latar belakang atau cerita selama saya di bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta, saat itu status saya sudah tidak bekerja karena saya sudah dipecat per tanggal 6 Mei," sambung Satori.

Diketahui, setelah berhenti bekerja dari rental mobil yang dikelola H  dan keluarganya, Satori memang mulai membuka usahanya sendiri yang juga bergerak di bidang penyewaan mobil.

Seiring berjalannya waktu, H  tak terima melihat Satori dianggap merebut pelanggannya dan menuduh korban telah melakukan pencurian data customer.

"Itu luapan emosi dari pelaku, sehingga terjadi tindak kekerasan yang mana saya disangka melakukan pencurian data customer," ungkap Satori.

"Padahal fakta sebenarnya adalah saya menawarkan jasa rental kepada customer atau sahabat lama saya dan transaksi pun terjadi secara sukarela tanpa ada paksaan dan status saya terus terang ke customer tersebut sudah tidak bekerja di Andi Rental Mobil Jakarta," paparnya.

Atas kejadian ini, Satori pun membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan nomor LP/B/720/V/2024/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA

Korban berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporannya dan menangkap terlapor H dan BN yang dianggapnya telah melakukan penganiayaan dan perampasan handphone.

Sementara itu, awak media  sudah berupaya mengonfirmasi laporan ini ke aparat Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, namun belum ditanggapi.

Wartawan juga sudah melakukan upaya konfirmasi ke tempat rental mobil tersebut, namun pegawai di lokasi enggan memberikan komentar. (Yahya)

Berita Terkait
News Update