ADVERTISEMENT

Bentrok Ormas FBR dan Flores di Cengkareng, Polres Jakbar Analisa Rekaman CCTV dan Video Amatir Warga

Sabtu, 30 Januari 2021 12:23 WIB

Share
Bentrok Ormas FBR dan Flores di Cengkareng, Polres Jakbar Analisa Rekaman CCTV dan Video Amatir Warga

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Metro Jakarta Barat hingga kini masih melakukan penyelidikan pasca bentrok Ormas FBR dengan Kelompok Flores di Apartemen City Park Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (29/1/2021).

Petugas juga memintai keterangan saksi yang ada dilokasi saat berlangsung bentrok berdarah tersebut. Kemudian mengumpulkan sejumlah barang bukti dilokasi bentrok. Salah satunya menganalisa rekaman CCTV dan Video amatir warga.

"Kami masih melakukan penyelidikan kasus ini, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan barang bukti baik digedung termasuk juga CCTV dan video-video yang ada pada penghuni apartemen," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo, Sabtu (30/1/2021).

Dikatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam kasus bentrok tersebut.

"Kita akan lakukan penegakan hukum yang tegas supaya tidak terulang lagi. Kita akan usut tuntas karena ini mengganggu kenyamanan warga di sana," pungkasnya.

Akibat bentrok kelompok pemuda tersebut salah satu korban bernama Erik mengalami luka sobek dibagian perut terkena senjata tajam.

Selain itu sejumlah fasilitas apartemen yaitu pintu parkir otomatis dan pos keamanan dirusak. Termasuk belasan kendaraan milik warga.

Namun akibat kejadian itu hingga kini pihak kepolisian belum melakukan penangkapan kepada para pelaku yang bentrok. "Kami masih dalam kasus bentrok pemuda ini, dan belum ada tersangkanya masih kami dalami," tukasnya.

Sebelumnya, dua kelompok pemuda yang bentrok di Rusunami City Park RT08/14, Kel. Cengkareng Timur, Jakarta Barat, Jumat (29/1/2021) merupakan Ormas FBR dengan Kelompom Flores.

Dari informasi yang dihimpun Pos Kota, bentrok tersebut berawal, sekitar Pukul:11.15 WIB di ruang Aula Pos Pengaman telah dilaksankan mediasi antara pengelola dan pihak P3RS yang di saksikan oleh kapolsek Cengkareng.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT