Resto Foodlah di Kebon Jeruk, didatangi polisi. (Poskota/Pandi)

MEGAPOLITAN

Terancam Ditutup, Pemilik Resto Foodlah Kebon Jeruk Minta Mediasi

Sabtu 18 Mei 2024, 09:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemilik restoran Foodlah Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Vivi berharap ada mediasi yang dilakukan sehingga tak ada penutupan pada tempat usahanya tersebut.

"Kalau pemilik masih terbuka kita mau mediasi, bagaimana jalan tengah supaya menjadi terbaik," kata dia kepada wartawan, Sabtu, 18 Mei 2024.

Vivi tak menampik jika restoran miliknya itu seiring berjalannya waktu menjual minuman keras (miras), bahkan ditambah dengan adanya live musik.

Ia mengklaim bahwa adanya miras dan live musik tersebut merupakan permintaan banyak pelanggan.

Tempat usaha berlantai dua itupun disulap sedemikian rupa agar bisa menyajikan live musik, dan minuman beralkohol. Namun tetap ada makanan berat dan ringan.

"Terkait izin untuk menjual miras kita sudah minta izin sama Parekraf, termasuk kita tambahkan peredam suara," ucap Vivi.

Hanya saja usaha yang telah dirintis itu terancam ditutup karena pemilik bangunan yang enggan memperpanjang masa sewa bangunan.

Meski Vivi mau membayar sewa untuk kedepannya, tapi pemililk bangunan enggan memperpanjang.

Kepala Seksi Industri Pariwisata Sudin Parekraf Jakarta Barat, Sanyoto mengamini jika restoran Foodlah tersebut telah memiliki izin untuk menjual miras.

Dalam hal ini, miras yang dijual tentunya miras yang kandungan alkoholnya telah ditentukan sesuai dengan aturan dari Parekraf.

"Kalau terkait izin penjualan miras, tempat ini (Foodlah) memang ada izinnya," kata Sanyoto.

Namun demikian, terkait penutupan, Sanyoto mengatakan bahwa hal tersebut tergantung kesepakatan antara pemilik kafe dan pemilik bangunan.

"Kalau soal itu, tergantung pemilik bangunan ya, karena ini kan masa sewanya juga sudah habis," jelas Sanyoto.

Sementara, pemilik bangunan Haji Asmat mengatakan dalam hal ini pemilik restoran belum melunaskan sewa bangunan yang sudah hampir 6 bulan tak kunjung dibayar.

"Itu kebijakan saya (penutupan), karena dia tidak sanggup membayar kontrakan," kata Asmat.

Ditambahkan, ia beralasan dirinya tidak mau memperpanjang sewa lantaran tempat tersebut menjual miras bahkan live musik yang dinilai telah mengganggu warga sekitar.

Asmat juga kecewa karena tempat tersebut telah menjual miras, meski secara tertulis saat menyewa bangunan, tidak ada perjanjian jika dilarang menjual miras.

"Warga keberatan karena musik itu, kemudian karena sudah melampaui batas waktu yang sudah kita berikan," tukasnya.

Sebelumnya, sebuah restoran bernama Foodlah yang berlokasi di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, didatangi petugas kepolisian, Kamis 16 Mei 2024.

Kedatangan petugas kepolisian menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait adanya aktifitas penjualan minuman keras (miras).

Pantauan Poskota Jumat 17 Mei 2024 menjelang siang, restoran berlantai dua tersebut masih dalam keadaan tutup. Tampak tak ada aktifitas sama sekali.

Lurah Kebon Jeruk mengatakan penindakan yang dilakukan pihak kepolisian yakni permasalahan sewa menyewa bangunan.

"Itu terkait masalah sewa menyewa nye. Itu sebenernya udah abis sewa menyewa nya, jadi dilaporin sama yang punya bangunan, karena itu sudah gak bayar lebih dari lima bulan," katanya melalui sambungan telepon.

Lurah menegaskan kedatangan polisi bukan karena aduan terkait adanya penjualan miras di restoran tersebut.

"Bukan kaitannya sama jualannya tapi terkait bangunannya, karena kan dia sewa sudab lebih dari lima bulan menunggak, istilahnya udah ga sesuai sama perjanjiannya," jelas Mawardi.

Namun demikian, Mawardi menjelaskan tak menutup kemungkinan soal adanya dugaan penjualan miras tersebut akan ditindak lanjuti. (pandi)

Tags:
minuman beralkoholresto foodlahparekraf

Pandi Ramedhan

Reporter

Aminudin AS

Editor