Belum Kembalikan Formulir, Kaesang Pangarep Batal 'Tarung' di Kota Bekasi

Sabtu 18 Mei 2024, 09:28 WIB
Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda (tengah). (Poskota/Ihsan)

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda (tengah). (Poskota/Ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - DPC PKB Kota Bekasi memastikan proses pencalonan Kaesang Pangarep maju sebagai calon Wali Kota Bekasi kini telah gugur.

Ketua DPC PKB Kota Bekasi, Rizky Topananda mengatakan gugurnya anak bungsu Presiden Joko Widodo tersebut karena tidak mengembalikan formulir pendaftaran sesuai batas waktu yang diberikan.

"Secara penegasan itu kalau ngambil terus tiga hari tidak mengembalikan berarti itu gugur, kalau misalnya dia serius yang ambil terus mengembalikan," ucap Rizky Topananda kepada Poskota, Sabtu, 18 Mei 2024.

Sebagaimana informasi yang ia terima, rupanya para relawan yang mengusung Kaesang Pangarep maju sebagai Cawalkot Bekasi, baru memberikan formulir itu ke DPP PSI.

"Tapi sampai batas waktu tiga hari yang ditentukan belum ada konfirmasi dan baru ada konfirmasi beberapa hari lalu formulir baru diberikan ke DPP PSInya," jelasnya.

Kendati demikian, ucap Rizky, PKB tetap membuka ruang bagi siapa saja yang akan mendaftar sebagai calon kepala daerah.

Namun, para kandidat yang mengambil formulir di DPC PKB Kota Bekasi perlu mentaati peraturan yang ada.

"Kita membuka ruang kepada siapa pun tidak boleh ada yang ditolak atau siapa pun tapi kita harus lihat juga keseriusan nya," tutup Rizky.

Relawan Nasional Pro Prabowo Gibran (Pa-Gi) mendaftarkan dengan mengambil formulir untuk ketua umum PSI Kaesang Pangarep maju sebagai kepala daerau dari PKB Kota Bekasi, Senin, 6 Mei 2024. (ihsan fahmi)

Berita Terkait

News Update