Ilustrasi Kejahatan Digital yang bisa merugikan. (Foto: Shutterstock).

TEKNO

Hati-hati! 3 Kejahatan Digital Ini Sering Terjadi Bahkan Tanpa Disadari, Hingga Timbulkan Kerugian

Jumat 17 Mei 2024, 22:22 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Meningkatnya teknologi yang pesat saat ini, juga ikut menambah potensi perkembangan kejahatan digital saat ini.

Kejahatan digital bisa menyerang siapa saja. Kadang bisa terjadi tanpa disadari, modus penipuan tingkat tinggi ini akan membuat kerugian yang besar bagi korbannya.

Yang sering terjadi pada masyarakat adalah pembobolan uang. Karenanya, kamu perlu waspada terhadap berbagai macam bentuk kejahatan digital ada saat ini.

Melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementrian Keuangan, pemerintah membeberkan tiga kejahatan digital yang harus diwaspadai. Apa saja?

1. Card Skimming

Ini adalah tindakan pencurian data dari kartu ATM/Debit dengan menyalin, membaca atau menyimpan informasi yang terdapat pada kartu secara ilegal.

Periksa kartu ATM/Debit milikmu. Terlihat pada bagian belakang kartu ada garis lebar berwarna hitam. Ini berfungsi untuk menyimpan seluruh informasi penting dalam kartu ATM.

Mulai dari nomor kartu, masa berlaku, hingga nama nasabah. Tentunya itu enjadi identitas yang sangat penting, sehingga rawan disalahgunakan.

Pelaku kejahatan digital akan berusaha mendapatkan PIN kartu ATM/Debit dengan mengintip tombol yang kamu tekan saat bertransaksi di mesin ATM atau alat EDC.

Atau bisa juga dengan menempatkan kamera kecil yang dipasang pada sudut tersembunyi di mesin ATM untuk mengetahui nomor PIN.

Jika salinan informasi dari strip magnetis dan PIN kartu ATM/Debit didapat, pelaku akan membuat kartu palsu menggunakan data tersebut, hingga bertransaksi menggunakan PIN.

Salah satu tips mencegah card skimming adalah batasi aktivitas pribadi di media sosial, seperti mengunggah ucapan ulang tahun atau memberikan selamat atas kelahiran, atau momen penting lain.

Pelaku kejahatan digital dapat melakukan pelacakan kemungkinan kode PIN kartu ATM/Debit berdasarkan tanggal-tanggal spesial tersebut.

2. Phising

Berbeda dengan card skimming, pelaku phishing justru menggunakan saluran internet banking untuk mendapatkan data dari kartu kredit kamu.

Phishing adalah tindakan memancing pengguna komputer atau smartphone untuk mengungkapkan informasi rahasia dengan mengirimkan pesan penting palsu.

Ini dapat berupa email, website, atau komunikasi elektronik lainnya. Meski tampak seperti pesan biasa, namun iasanya diikuti dengan narasi ancaman.

Kamu jangan terjebak dengan mengirimkan informasi personal sensitif seperti, user ID, password/PIN, nomor kartu kredit, masa berlaku kartu kredit, dan Card Verification Value (CVV). 

Perlu diingat, kode CVV ini biasanya berupa 3 angka terpisah yang terletak dibalik kartu ATM/Debit atau kartu kredit.

3. Carding

Ini adalah kejahatan digital yang sering menimpa kamu yang suka belanja online. Dibanding kejahatan lain, carding relatif mudah karena tidak butuh kartu fisik, hanya data dari kartu Debit/Kredit.

Biasanya, pelaku akan mencari dan mendapatkan data melalui marketing palsu, merchant palsu, pencatatan data-data sensitif oleh oknum pada merchant, atau dari kartu hilang.

Sekali pelaku mendapatkan semua data seperti dari nomor kartu, tanggal expired, masa berlaku, CCV, limit kartu dan informasi lainnya, dia akan menyalahgunakannya.

Nantinya, pelaku akan menggunakan data itu untuk melakukan transaksi belanja online dan tagihan keuangannya akan ditanggung oleh korban.

Tags:
Kejahatan digitalKartu ATMmesin atmcard skimmingKejahatan Phising

Fia Afifah Rahmah

Reporter

Fia Afifah Rahmah

Editor