Kepala Dindikpora Pandeglang, Rd Dewi Setiani. (Foto: Dok. Dindikpora Pandeglang).

Regional

Berkaca Pasca Tragedi Kecelakaan Bus Study Tour di Subang, Dindikpora Pandeglang Bakal Keluarkan SE

Jumat 17 Mei 2024, 20:51 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Pandeglang, bakal mengeluarkan Surat Edaran (SE) mengenai larangan pihak sekolah melakukan study tour.

Hal itu dilakukan, menyusul pasca adanya kejadian bus pariwisata study tour yang mengangkut puluhan siswa SMK yang mengalami kecelakaan maut di Subang, Jawa Barat beberapa waktu lalu.

Kepala Dindikpora Pandeglang, Rd Dewi Setiani mengatakan, pihaknya berencana akan membuat SE kaitan larangan kepada pihak sekolah untuk melakukan study tour, karena berkaca pada tragedi bus pariwisata yang mengangkut siswa alami kecelakaan di Subang.

"Iya, rencana akan membuat SE. Tapi ibu (sebut dirinya-red) akan koordinasi dulu dengan pihak Polres Pandeglang," ungkap Dewi melalui pesan WhatsApp nya, Jumat 17 Mei 2024.

SE tersebut akan dibuatnya, sebagai sarana kepada pihak sekolah di Pandeglang, agar memikirkan kembali ketika punya rencana melakukan study tour ke luar daerah.

"Kita berkaca pada kejadian yang dialami bus pariwisata yang mengangkut siswa yang hendak melakukan studi banding alami kecelakaan di Subang," katanya.

"Untuk menghindari dan mengantisipasi hal itu terjadi, maka kami berencana akan membuat SE," sambung Dewi.

Diketahui, kejadian kecelakaan maut yang dialami bus pariwisata tersebut terjadi pada Hari Sabtu 11 Mei 2024 malam lalu di Sari Ater.

Akibat kecelakaan tersebut, sejumlah siswa dan guru SMK dalam bus itu dikabarkan meninggal dunia, dan sebagiannya alami luka-luka. (Samsul Fatoni).

Tags:
disdikpora pandeglangsurat edaranlaranganstudy tour

Samsul Fathony

Reporter

Ade Mamad

Editor