JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Perlu kamu ketahui, beberapa dokumen wajib ini harus dibawa DC lapangan resmi saat menagih utang ke nasabah galbay guna hindari penipuan pinjol.
Di era digital ini, kemudahan akses pinjaman online (pinjol) membawa berkah bagi banyak orang. Namun, di balik kemudahan tersebut, marak terjadi modus penipuan yang mengatasnamakan debt collector (DC) lapangan pinjol.
Di satu sisi, pinjol membantu masyarakat memenuhi kebutuhan mendesak. Di sisi lain, maraknya penipuan pinjol menimbulkan keresahan.
Salah satu modus yang sering digunakan adalah penagih utang bodong yang mengaku sebagai debt collector (DC) lapangan dari perusahaan pinjol.
Untuk melindungi diri dari penipuan, penting bagi para nasabah pinjol untuk memahami ciri-ciri DC lapangan resmi dan dokumen wajib yang harus mereka bawa saat menagih.
Ciri-ciri DC Lapangan Resmi:
1. Memiliki Identitas Diri yang Jelas. DC lapangan resmi selalu membawa kartu identitas diri, seperti KTP dan kartu nama dari perusahaan pemberi pinjaman.
2. Menunjukkan Surat Tugas Resmi. DC lapangan resmi akan menunjukkan surat tugas yang berisi informasi lengkap tentang penugasan mereka, termasuk nama debitur, alamat, dan nominal tunggakan.
3. Berpakaian Rapi dan Sopan. DC lapangan resmi umumnya berpakaian rapi dan sopan saat mendatangi debitur.
4. Menjelaskan Informasi dengan Jelas. DC lapangan resmi akan menjelaskan informasi tentang tunggakan dengan jelas dan terbuka, serta menjawab pertanyaan debitur dengan sabar.
5. Tidak Melakukan Intimidasi. DC lapangan resmi tidak akan melakukan intimidasi atau ancaman kepada debitur.
Dokumen Wajib yang Dibawa DC Lapangan Resmi:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP): DC lapangan resmi wajib menunjukkan KTP diri mereka.