JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pada masa perkembangan zaman seperti saat ini, pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak.
Namun, kekhawatiran tentang debt collector (DC) lapangan dan tekanan yang diberikan kepada pengguna yang mengalami gagal bayar (galbay) sering menjadi masalah.
Sebetulnya keresahan nasabah terhadap pinjol bermula dari diri pribadi sendiri. Layanan keuangan berbasis teknologi ini tidak akan mengganggu atau mengusik para penggunanya jika melakukan transaksi secara benar dan mematuhi peraturan.
Terlebih aplikasi pinjol yang sudah resmi dan tercatat pada lembaga pengawas keuangan itu Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Layanan yang sudah resmi biasanya tidak memiliki atau menyewa pihak ketiga yakni DC lapangan untuk melakukan penagihan pada nasabahnya. Mereka lebih sering menelepon atau memperingati penggunanya melalui email dan cara daring lainnya.
Namun akan berbeda cerita jika anda melakukan pinjaman pada pinjol ilegal karena memungkinkan mereka akan melakukan segala cara untuk mendapatkan uang hasil pinjaman dari nasabah.
Banyak aduan mengenai layanan pihak ketiga yang sengaja di sewa oleh perusahaan pinjol ini. Ancaman, teror bahkan hingga penyebaran identitas secara tidak bertanggungjawab.
Oleh sebab itu, Anda bisa menggunakan 5 layanan pinjol legal dibawah ini yang aman di galbay dan tidak ada DC lapangan.
1. Home Credit
Salah satu aplikasi peminjaman dana berbasis teknologi satu ini bisa Anda gunakan untuk berbelanja dahulu dan akan dicicil secara berkala atau paylater.
Disini Anda dapat melakukan transaksi mulai dari Rp3 sampai dengan Rp15 juta dengan masa pengembalian hingga 12 bulan.