Salah satu badak Jawa cula satu di kawasan TNUK Pandeglang. (Dok. BTNUK)

Kriminal

Ditangkap Usai Kabur 2 Hari ke Hutan, Pemuda Diduga Berburu Badak Jawa di Ujung Kulon

Kamis 16 Mei 2024, 11:49 WIB

PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - AD (29), warga Pandeglang ditangkap usai diduga berburu badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).

Tim gabungan dari K9 Ditpolsatwa dari Korsabhara Baharkam Polri, Brimob Polda Banten dan Polhut harus mencari keberadaan AD selama dua hari di dalam hutan. AD ditangkap pada Rabu, 15 Mei 2024

Ketua Tim K9 Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri, Ipda Sutarno mengungkapkan, pencarian AD dilakukan sejak Selasa 14 Mei 2024. Pihaknya menyusur kawasan TNUK mencari keberadaannya.

Sutarno menjelaskan, bahwa area yang cukup luas memaksa tim bermalam di hutan lindung TNUK. Hal ini dilakukan agar tim K9 tidak kehilangan jejak yang sudah terendus oleh anjing pelacak.

"Selama dua hari ini kami telah melakukan pencarian terhadap terduga pelaku perburuan badak Jawa di TNUK dengan alat deteksi berupa satwa anjing pelacak. Dan alhamdulillah kita berhasil mengamankan salah seorang terduga pelaku AD," ungkapnya, Kamis 16 Mei 2024.

Pada hari pertama pencarian, pihaknya menemukan tujuh pucuk senjata jenis locok yang ditemukan di saung tempat persembunyian pelaku.

Selanjutnya, pada tanggal 15 Mei 2024 Tim K9, Brimob Polda Banten dan Polhut melaksanakan pencarian dengan titik tolak bekas yang ditinggalkan terduga pelaku dengan menggunakan anjing pelacak.

"Dari hasil pelacakan oleh K9 Polri, kami berhasil menemukan tempat persembunyian terduga pelaku, selanjutnya kami melakukan penangkapan dan terduga dibawa turun dari hutan untuk pengembangan," ujarnya. (Samsul Fatoni)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Tags:
Badak JawaTaman Nasional Ujung Kulonberburu badak

Samsul Fathony

Reporter

Firman Wijaksana

Editor