JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Apakah data KTP Anda masih terdaftar di aplikasi pinjaman online? Anda perlu menghapusnya agar terhindar dari teror debt collector (DC) lapangan pinjol ilegal.
Bagaimana cara menghapus data kontak dari pinjaman online ilegal maupun legal? Pasalnya data KTP bisa saja disalahgunakan seperti diperjualbelikan dan Anda berisiko diteror oleh DC lapangan pinjol.
Anda bisa menghapus data KTP di aplikasi pinjol ilegal maupun legal dengan mudah bahkan tanpa mengganti kartu SIM dan tanpa jasa joki agar terhindar dari teror DC lapangan.
Umumnya penyalahgunaan data KTP ini dilakukan oleh pinjol ilegal yang tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), namun tidak menutup kemungkinan adanya tindakan menyalahi aturan yang dilakukan oleh pinjol legal.
Perlu Anda perhatikan kembali, cara menghapus data kontak dari pinjaman online ilegal maupun legal ini berlaku setelah Anda melunasi utang pinjol.
Sehingga, bukan untuk niat melarikan diri dari kewajiban membayar angsuran ke pinjol legal yang terdaftar di OJK.
Jangan sampai utang Anda di pinjol legal sengaja tidak dilunasi karena berisiko diblokir melalui BI checking atau SLIK OJK.
Apabila suatu saat Anda membutuhkan pinjaman kredit lagi dari pinjol legal yang lain, akan ditolak karena penilaian sudah terlanjur buruk di BI checking atau SLIK OJK.
Hal ini berlaku pula untuk pinjol ilegal yang memang harus dihindari karena berisiko diteror oleh DC lapangan.
Berikut ini 5 cara menghapus data KTP di aplikasi pinjol tanpa mengganti kartu SIM.
(1) Menghapus seluruh kontak di HP