13 Aplikasi Pinjol Legal Ini Punya DC lapangan, Hati-Hati Hindari Galbay!

Senin 25 Mar 2024, 14:22 WIB
Hati-hati, 13 aplikasi pinjol legal ini memiliki DC lapangan. (freepik.com)

Hati-hati, 13 aplikasi pinjol legal ini memiliki DC lapangan. (freepik.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Berikut 13 aplikasi pinjaman online (pinjol) legal yang memiliki Debt Collector (DC) lapangan. Pengguna gagal bayar (galbay) sebaiknya segera lunasi tunggakan.

Pinjol saat ini tengah marak di Indonesia. Keberadaan mereka memudahkan masyarakat untuk mendapatkan uang pinjaman secara cepat.

Saat ini, Google Play Store banyak sekali aplikasi pinjol, mulai legal dan ilegal. Hal tersebut perlu kamu pilih sebelum mengajukan pinjaman uang.

Aplikasi pinjol legal umumnya memiliki DC lapangan. Mereka bertugas untuk menagih nasabah galbay, baik secara prosedural maupun intimidasi.

Jika kalian belum mampu membayar tagihan, lebih baik kalian melakukan pembicaraan khusus melalui Customer Service (CS) yang ada di menu aplikasi pinjol legal.

Berikut Poskota rangkum 13 aplikasi pinjol legal yang sudah memiliki DC lapangan.

  • Kredivo
  • Akulaku
  • Home Credit
  • Kredit Pintar
  • Easycash
  • Finmas
  • Singa ID
  • AdaModal
  • Cash Cepat
  • IVOJI
  • Tunaiku
  • IndoDana
  • Julo

Demikian rangkuman 13 pinjol legal yang memiliki DC lapangan.

Disclaimer: Poskota hanya memberikan kalian daftar aplikasi pinjol legal yang memiliki DC lapangan. Buat kamu yang galbay di suatu aplikasi pinjol tersebut segera melunaskan jika tak ingin di datangi oleh DC lapangan.

Berita Terkait
News Update