Pemkot Tangerang Siapkan Tempat Perlindungan PMKS dan ODGJ

Selasa 14 Mei 2024, 13:06 WIB
Kegiatan di RPS Kota Tangerang. (Dok. Humas Pemkot Tangerang)

Kegiatan di RPS Kota Tangerang. (Dok. Humas Pemkot Tangerang)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Sosial menyediakan tempat perlindungan untuk lansia dan para Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).

Tempat tersebut yakni Rumah Perlindungan Sosial (RPS) yang sudah ada sejak tahun 2017. RPS menampung berbagai macam orang terlantar seperti lansia serta Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).

Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang Mulyani mengungkapkan, RPS tersebut bersifat sementara. Tim yang bertugas akan merawat dan juga sambil mencari keluarga yang bersangkutan untuk dikembalikan.

"RPS ini untuk memberikan tempat perlindungan bagi anak, disabilitas dan lanjut usia terlantar. Di dalam RPS sendiri, nanti akan ada pengecekan kesehatan secara rutin setiap harinya. Kami juga memiliki petugas yang sudah terlatih dan menangani mereka secara humanis, sambil mencari informasi pihak keluarga untuk dikembalikan," katanya, Selasa 14 Mei 2024.

Ia melanjutkan, sebelum masuk RPS, PMKS akan dirujuk dan dilakukan pengecekan administasi dan cek kesehatan oleh petugas RPS.

"Setelah pengecekan, akan dilakukan penempatan sesuai dengan jenis kelamin dan kondisi. Lalu, kami akan berikan asesmen, bimbingan dan motivasi sosial. Terakhir, jika informasi keluarga ditemukan maka akan diserahkan ke keluarga atau kami rujuk ke panti atau balai," ungkapnya. 

Diharapkan, dengan adanya RPS ini dapat membantu PMKS di Kota Tangerang untuk meningkatkan keberfungsian sosialnya. Sehingga, mereka dapat kembali ke keluarga dan menjadi masyarakat yang lebih baik lagi.

"Kami tentu berharap RPS ini dapat terus berfungsi secara optimal dan memberikan bantuan dan layanan bagi masyarakat yang mengalami masalah sosial," pungkasnya. (Veronica Prasetio)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait
News Update