JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pendaftaran seleksi Prakerja Gelombang 68 dikabarkan akan segera dibuka, kamu yang lolos akan mendapatkan insentif bukan hanya saldo DANA gratis.
Tak sedikit orang yang rupanya belum mengetahui rincian insentif Prakerja.
Padahal insentif tersebut bisa dimanfaatkan untuk mengikuti pelatihan gratis atau modal usaha setelah menyelesaikan program Prakerja.
Bahkan insentif Prakerja juga bisa dikonversi ke saldo DANA gratis.
Sebelumnya, beredar informasi yang menyebutkan bahwa pendaftaran seleksi Prakerja Gelombang 68 dibuka pada tanggal 17 Mei 2024.
Namun, hingga saat ini pihak Prakerja belum memberikan informasi secara resmi.
Meskipun demikian, kamu bisa mempersiapkan diri dari sekarang agar ketika pendaftaran dibuka kamu sudah siap.
Perlu diingat bahwa setiap periodenya ada sekitar jutaan orang yang daftar.
Sehingga, kamu perlu mempersiapkan diri agar bisa lolos pada Prakerja Gelombang 68.
Adapun syarat daftar seleksi Prakerja Gelombang 68 afalah sebagai berikut:
Syarat Daftar Prakerja
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Nomor Induk Kependudukan atau NIK
3. Berusia 18 sampai dengan 65 tahun
4. Tidak sedang sekolah atau kuliah
5. Tidak sedang bekerja sebagai PNS, TNI, Polri, BUMN, atau BUMD
6. Bukan penerima bantuan sosial lainnya (seperti: PKH, BPNT, BLT Dana Desa, dan sebagainya)
Sedangkan rincian insentif Prakerja adalah sebagai berikut:
Insentif Prakerja
1. Bantuan pelatihan sebesar Rp3,5 juta
2. Insentif biaya mencari kerja Rp600.000
3. Insentif survei evaluasi Rp50.000 x 2 survei yang telah diisi
Sedangkan insentif biaya mencari kerja Rp600.000 dan insentif survei evaluasi Rp50.000 x 2 survei dapat dicairkan ke dompet digital masing-masing peserta.
Adapun insentif Prakerja tersebut bisa ditarik ke saldo DANA gratis
Itulah insentif yang akan kamu dapatkan, bukan hanya saldo DANA gratis jika kamu lolos Prakerja Gelombang 68.
Pastikan kamu memenuhi syarat agar siap daftar Prakerja Gelombang 68, dan kesempatan lolos oun akan semakin terbuka lebar.
Disclaimer: Artikel ini hanya bertujuan untuk memberikan informasi kepada pembaca, jika ada perubahan kebijakan di luar tanggung jawab kami. (*)
Untuk mendapatkan informasi terupdate dari Poskota.co.id, kamu bisa klik link di bawah ini:
KLIK DI SINI