JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Jakarta Utara.
Fasilitas pengolahan sampah RDF ini dapat mengolah sebanyak 2.500 ton sampah per hari.
"Serta akan menghasilkan produk berupa RDF atau bahan bakar alternatif sebanyak 875 ton/hari. Fasilitas ini akan menjadi salah satu yang terbesar di dunia," kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat Groundbreaking, Senin, 13 Mei 2024.
RDF Plant Jakarta ini dibangun di atas tanah milik Pemprov DKI Jakarta seluas 7,87 hektar yang berlokasi di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Heru menyebut, saat ini Jakarta harus memprioritaskan pengelolaan sampah dalam kota agar beban Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang makin berkurang.
Ia menambahkan, anggaran untuk membangun fasilitas kelas dunia ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemprov DKI Jakarta Tahun 2024.
Rencananya, kata dia, fasilitas RDF Plant Jakarta ini akan beroperasi pada 2025 dan diharapkan bisa beroperasi untuk menopang pengelolaan sampah dari hulu ke hilir di dalam kota Jakarta.
Heru berujar, pembangunan RDF Ini adalah bagian terkecil dari salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengendalikan masalah sampah.
"Banyak teknologi lainnya yang bisa juga diterapkan di DKI Jakarta, tetapi sebisa mungkin Pemprov DKI menghindari tipping fee," tegasnya.
Ia menambahkan, upaya tersebut merupakan perwujudan Jakarta sebagai kota global yang berkelanjutan, di antaranya lewat pengelolaan sampah di dalam kota seperti negara maju.
"Saya punya pemikiran yang salah satunya adalah kita harus berani membangun tempat pembuangan sampah akhir seperti Bantargebang," kata Heru.
"Kita punya ide di wilayah sisi Utara di laut, bisa menjorok 5 kilometer di daratan. Nantinya, sampah itu bisa diolah dengan teknologi tinggi di area tersebut. Tentunya, kita perlu mengkaji itu bersama para ahli dan akademisi," tambahnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Asep Kuswanto menambahkan, pembangunan RDF Plant Jakarta ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pengangkutan sampah di dalam kota.
"Dari 16 kecamatan wilayah layanan yang semula seluruhnya menuju TPST Bantargebang, setelah pembangunan ini selesai, nantinya akan diangkut dan langsung diolah di fasilitas ini,” tuturnya.
Ia menjelaskan, RDF Plant Jakarta ini menjadi proyek kedua Pemprov DKI Jakarta dalam mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif atau RDF.
Sebelumnya, juga telah dibangun fasilitas serupa di TPST Bantargebang yang sudah beroperasi sejak tahun 2023 lalu.
Adapun, RDF adalah bahan bakar alternatif yang diproses dari hasil pengolahan sampah dengan nilai kalor RDF setara batu bara muda. (Pandi)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membangun pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta. (Pandi)