Petugas Polsek Ciruas mengamankan minuman tuak dari gubug tambal ban. (Dok. Polsek Ciruas)

Kriminal

Jual Tuak, Lapo dan Tambal Ban Digrebek Personil Polsek Ciruas

Senin 13 Mei 2024, 11:11 WIB

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Dua lokasi lapo tuak serta gubug tambal ban di Desa Plawad dan Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, digerebek personil Unit Reskrim Polsek Ciruas karena menjual dan tempat pesta minuman tuak pada Minggu, 12 Mei 2024 malam.

Dari ketiga tempat milik TA, MP dan RO tersebut, petugas mengamankan 2 ember besar, 1 jirigen serta 25 paket tuak masing-masing ukuran 1 liter. Barang bukti selanjutnya diamankan ke Mapolsek Ciruas.

Kapolsek Ciruas Kompol Muhammad Cuaib mengatakan kegiatan operasi miras ini merupakan tindaklanjut dari keluhan masyarakat setempat yang resah karena di lingkungan tempat tinggalnya terdapat jual beli minuman tuak.

"Dari informasi tersebut, personil Unit Reskrim dipimpin Ipda Yogo Handono melakukan penyisiran ke lokasi yang disebutkan masyarakat," ungkap Cuaib kepada Poskota, Senin, 13 Mei 2024.

Cuaib, ada dua lokasi Lapo tuak dan gubug tambal ban yang didatangi petugas. Dari ke tiga tempat itu, tim Reskrim mengamankan 2 ember besar, 1 jeriken serta 25 paket tuak ukuran 1 liter.

"Barang bukti langsung diamankan sedangkan pemilik ke tiga tempat diberikan peringatan tertulis untuk tidak lagi menjual tuak atau minuman keras apapun jenisnya," tandasnya.

Ia mengatakan sesuai yang dikeluhan masyarakat, akan terus melakukan Operasi Pekat minuman keras. Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjual atau mengkonsumsi minuman keras.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi minuman keras apapun jenisnya. Kami berharap masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas kamtibmas di lingkungannya masing-masing," tandasnya. (haryono)

Tags:
tuaklaposeranglapo tuak digerebek

Rahmat Haryono

Reporter

Aminudin AS

Editor