Belum Tahu Mana Pinjol Ilegal 2024? Berikut 20 Daftar Barunya dari OJK

Senin 13 Mei 2024, 20:32 WIB
20 daftar pinjol ilegal 2024 dari OJK. (Freepik.com)

20 daftar pinjol ilegal 2024 dari OJK. (Freepik.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Belum tahu mana pinjol  ilegal 2024? Berikut 20 daftar barunya dari OJK. 

Setelah mengetahuinya, diharapkan bisa lebih waspada lagi saat mengajukan pinjaman dana. 

Hal ini memang sangat penting dan wajib diketahui bagi calon nasabah agar terhindar dari malapetaka. 

Apa saja risiko yang ditimbulkan saat meminjam dana di pinjol ilegal?  Banyak sekali, di antaranya kebocoran data pribadi, diancam oleh DC lapangan, dan sebagainya. 

Sekali masuk, akan susah keluar dari jeratan tersebut karena memang tidak terdaftar oleh lembaga resmi, yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Namun, tenang saja karena kini OJK sudah mengeluarkan daftar pinjol  ilegal. 

Sebelum mengetahuinya, ketahui ciri-cirinya dulu, seperti ditawari lewat SMS atau chat WhatsApp. 

Proses sampai pencairan uangnya sangat mudah sehingga patut dicurigai. 

Lebih baik juga, sebelum melakukan pengajuan pinjaman, selain cek di daftar ini, hubungi pihak OJK melalui email, WhatsApp atau telepon. 

Berikut 20 daftar pinjol ilegal 2024 dari OJK, meliputi: 

1. Uang Cash
2. Uang Datang - Pinjaman untuk keuangan anda
3. Datanglah Ke Uang
4. Ambil uang
5. Uang Titipan - Ambil Dimana dan Kapan Saja
6. GO Cash - Dana Cepat, Usaha Lancar
7. Tunai Kita - Pinjam Kilat dan Mudah
8. Rupiah Get
9. Easy Cash - Pinjaman Uang Online KTA Cepat Cair
10. DANAKAMI - Mudahnya Ajuin Dana Cepat Cair diSini
11. Putus asa pinjaman-Pinjaman Uang Online Cepat Cair
12. Pinjaman Uang
13. Kuredi - Pinjaman Dana Online Uang Cepat

Berita Terkait
News Update