3. Sedang tidak mengikuti pendidikan formal
4. Berstatus pencari kerja, pekerja dirumahkan, pekerja terkena phk, pelaku UMKM, pekerja membutuhkan peningkatan keterampilan
5. Tidak berstatus perangkat negara atau aparatur sipil lainnya.
Setelah melihat syarat dan ketentuannya, berikut cara melakukam pendafatran gelombang program kartu prakerja selanjutnya.
• Buka situs resmi www.prakerja.go.id.
• Masukkan akun Anda atau pilih menu “Daftar” jika belum memiliki akun.
• Daftarkan dan isi data diri, termasuk NIK, KK, foto KTP, nomor HP aktif, dan informasi pribadi lainnya untuk langkah verifikasi
• Selanjutnya, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
• Jika gelombang pendaftaran telah dibuka, klik “Gabung Gelombang”.
Gunakan kesempatan ini dengan bijak untuk memperoleh manfaat maksimal dari program Kartu Prakerja. Anda dapat memilih kursus atau pelatihan yang sesuai dengan minat dan kebutuhan Anda untuk meningkatkan keterampilan dan potensi karir Anda.
Selamat mengikuti pelatihannya!
(Raihan Ali Putra Santoso)