3 Daftar Pinjol Legal Pasti Cair Meski Skor Kredit Buruk (Freepik.com)

EKONOMI

3 Daftar Pinjol Legal Pasti Cair Meski Skor Kredit Buruk

Minggu 12 Mei 2024, 17:57 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) saat ini kerap menjadi andalan bagi masyarakat yang sedang membutuhkan dana besar dalam waktu singkat.

Namun tidak jarang mereka yang memiliki riwayat transaksi melakukan pembayaran secara kurang baik sehingga cemas jika ingin melakukan peminjaman kembali.

Sebelum melakukan peminjaman alangkah baiknya untuk melakukan cek pada lembaga pengawas keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK) demi keamanan dan kenyamanan Anda saat bertransaksi.

Berikut 3 aplikasi pinjol legal yang pasti cair untuk Anda meski memiliki skor kredit yang buruk.

1. JULO

Salah satu aplikasi pinjaman ini sudah cukup dikenal oleh masyarakat. Disini Anda ditawarkan pinjaman tanpa jaminan secara mudah, cepat dan aman meskipun memiliki skor kredit yang kurang baik.

Anda dapat jumlah pinjaman mulai dari Rp500 ribu hingga limit Rp50 juta. Serta waktu pengembalian mulai dari 60 hingga 180 hari.

2. KTA Kilat

Pinjol satu ini juga sudah cukup familiar di telinga masyarakat dan menjadi favorit. Anda bisa melakukan pinjaman hingga limit Rp8 juta.

Masa tenor atau pengembalian dana dapat diatur mulai dari 91 sampai dengan maksimal 180 hari.

Pencairan dananya pun terbilang cepat mulai dari Anda mendaftarkan diri hingga pengiriman uang hanya memakan waktu nggak lebih dari 5 menit.

3. UangMe

Aplikasi ini menyediakan layanan pinjaman uang yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta kemampuan nasabahnya.

Nominal pinjaman dapat dimulai dari angka Rp400.000 hingga Rp50 juta. Masa waktu pengembalian bisa mulai dari 90 sampai dengan 270 hari.

Dalam melakukan pinjaman menggunakan aplikasi pinjol, sebaiknya Anda melakukan sesuaikan dengan kebutuhan kemampuan untuk menghindari potensi sulit membayar atau galbay.

(Raihan Ali Putra Santoso)

Tags:
pinjolAplikasi Pinjolpinjaman-onlinepinjol legalOtoritas Jasa Keuangan (OJK)

Raihan Ali Putra Santoso

Reporter

Raihan Ali Putra Santoso

Editor