JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aktor sinetron Preman Pensiun, Epy Kusnandar ditangkap polisi karena diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Epy Kusnandar ditangkap pada Kamis, 9 Mei 2024 malam, di kawasan apartemen Kalibata City.
Akibat tertangkap polisi, nama Epy Kusnandar akhirnya menjadi sorotan publik. Pasalnya, aktor yang berperan sebagai Kang Mus di sinetron Preman Pensiun ini dikenal sebagai seorang yang bersahaja.
Di akun Instagram-nya, Epy bahkan tak segan membagikan aktivitas kesehariannya berjualan makanan di apartemen Kalibata City.
Simak 5 fakta penangkapan Epy Kusnandar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
1. Ditangkap di warung
Penangkapan Epy Kusnandar dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.
Epy diketahui ditangkap di warungnya yang berada di apartemen Kalibata City.
Penangkapan aktor senior tersebut merupakan hasil dari laporan masyarakat.
2. Tertangkap bersama artis lain
Selain Epy, polisi juga menangkap teman sesama artis berinisial YG yang juga diduga menyalahgunakan narkoba.
Sebelum menangkap Epy, polisi terlebih dulu mencokok YG di lingkungan yang sama.
Saat ditangkap, baik YG maupun Epy dalam kondisi sadar.
3. Ditemukan ganja
Polisi berhasil menyita barang haram berupa narkoba yang diduga milik Epy dan juga YG.
Dengan berhasil mendapati narkoba jenis ganja tersebut, kini polisi tengah melakukan pendalam terhadap keduanya.
Termasuk peran keduanya sebagai apa dan mendapatkan barang haram tersebut dari mana.
4. Tes urine positif narkoba
Setelah ditangkap, Epy menjalani tes urine awal. Hasil dari tes tersebut menunjukkan jika Epy positif menggunakan narkoba jenis ganja.
5. Belum ditetapkan sebagai tersangka
Meski telah ditangkap dan positif menggunakan narkoba jenis ganja, Epy dan Yang saat ini masih menjalani proses penyelidikan.
Sehingga, polisi masih belum menetapkan status Epy dan YG sebagai tersangka.