Jika Anda berbicara jujur dan apa adanya, mungking pihak DC akan sedikit melunak dan baik hati memberikan keringanan.
2. Ajukan restrukturisasi
Jika Anda sudah menjelaskan perihal masalah yang dialami, cobalah mengajukan restrukturisasi atau perpanjangan tenggat waktu yang baik bagi Anda dan perusahaan pinjol. Ajukan permintaan tertulis dengan alasan yang kuat untuk solusi terbaik.
3. Minta rincian utang
Mintalah rincian pinjaman utang saat dilakukan penagihan agar Anda bisa mengetahui besaran yang harus di lunasi.
Jadi saat diberikan izin pertambahan waktu bisa Anda kumpulkan sesuai nilai yang ditetapkan.
4. Cermati persyaratan peminjaman
Saat melakukan pinjaman sebaiknya, cermati terlebih dahulu persyaratan dan ketentuan peminjaman agar tidak terjadi hal yang diinginkan.
Hal tersebut termasuk apakah layanan ini memiliki DC lapangan, bunga pinjaman besar dan sudah resmi dinyatakan legal.
5. Lapor pihak berwajib
Seperti yang dijelaskan diawal bahwa DC pinjol seringkali melakukan penagihan dengan cara yang kasar, mengancam bahkan cenderung kriminalitas para nasabahnya.
Jika anda mengalami hal seperti itu dapat melakukan dan meminta perlindungan pada pihak yang berwajib seperti kepolisian dan lembaga pengawas keuangan OJK.