JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Apakah Anda berniat akan memblokir nomor HP debt collector pinjaman online untuk kabur dari DC lapangan pinjol tersebut usai gagal bayar (galbay)?
Jangan asal blokir nomor HP untuk kabur dari DC lapangan pinjol karena Anda akan dinilai ingin kabur dan melanggar perjanjian utang.
Ada cara kabur dari DC lapagan pinjol secara aman dibanding langsung memblokir nomor HPnya. Bagaimana caranya?
Sebelum mengetahuinya, kenali terlebih dahulu perbedaan antara penagihan aplikasi pinjol dan teror dari debt collector.
DC lapangan pinjol legal yang menghubungi Anda melalui SMS atau WhatsApp menggunakan kalimat sopan, itu adalah sebuah pengingat perihal jatuh tempo atau penagihan.
Anda dilarang memblokir nomor HP debt collector karena memang sudah menjadi kewajiban Anda untuk membayar cicilan.
DC lapangan pinjol yang menghubungi Anda menggunakan kalimat kasar dan ancaman, itu adalah sebuah teror. Sangat wajar jika Anda ingin kabur.
Perlu diingat kembali, pemblokiran yang Anda lakukan selain akan dianggap melanggar perjanjian utang, juga berisiko dilanjutkan ke ranah hukum.
Anda cukup melaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Bank Indonesia (BI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), atau kantor polisi.
Sampaikan kepada salah satu lembaga tersebut bahwa Anda mendapat teror dan ancaman dengan melampirkan buktinya.
Berikut ini cara kabur dari DC lapangan pinjol secara aman tanpa memblokir nomor HP debt collector.