Catat! Ini Tanggal Pinjol Kerahkan DC Lapangan untuk Menagih Nasabah Galbay

Selasa 07 Mei 2024, 17:41 WIB
Catat! Ini Tanggal Pinjol Kerahkan DC Lapangan untuk Menagih Nasabah Galbay (Pinterest)

Catat! Ini Tanggal Pinjol Kerahkan DC Lapangan untuk Menagih Nasabah Galbay (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bagi Anda yang sedang memiliki masalah dalam pembayaran pinjaman online (pinjol) hingga gagal bayar (galbay) harus berhati-hati karena pada tanggal ini layanan pemberi pinjaman akan mengerahkan Debt Collector (DC) lapangannya.

Pada masa perkembangan teknologi, pinjol memang menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat yang membutuhkan dana besar dalam waktu singkat.

Layanan ini hadir dengan iming-iming cara pendaftaran serta pencairannya yang mudah dan praktis sehingga masyarakat tertarik untuk menggunakannya.

Namun pada kenyataannya masih banyak nasabah yang tidak mengetahui bahwa pinjol tersebut termasuk layanan ilegal atau belum berizin resmi. Sehingga mereka banyak yang terlilit utang hingga galbay.

Praktik pinjol biasa mengerahkan pihak penagih atau DC pada akhir hingga awal bulan berikutnya. Tepatnya pada 29,30 dan 1, 2, 3, 4, 5 bulan selanjutnya. 

Pada 7 hari tersebut karena DC mengincar nasabah yang baru menerima gaji dari pekerjaannya

Selain dari sisi nasabah, DC lapangan pun turut terancam tidak menerima gaji jika pembayaran nasabah tidak dilakukan. Selain itu jika seorang nasabah melakukan pembayaran maka pihak penagih akan mendapatkan insentif yang menguntungkan.

Pada tanggal 1 hingga 5 biasanya di perusahaan pinjol akan mengadakan rekapitulasi hasil kinerja. Jika semakin banyak nasabah membayar maka bonus atau isentif yang diterima akan semakin besar.

Jadi untuk Anda para nasabah yang memiliki pinjaman bisa mempersiapkan diri pada tanggal yang disebutkan karena bukan tidak mungkin DC lapangan gencar melakukan penagihan.

Hal yang harus di perhatikan oleh Anda agar tehindar ancaman DC adalah menggunakan layanan yang sudah terdaftar di lembaga pengawas keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Bijaklah dalam menggunakan dana yang pinjam pada layanan ini untuk mencegah galbay hingga menunggak pembayaran demi kenyamanan dan keamanan.

(Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait

News Update