"Pertama metodenya bisa didatangi ke rumah. Kalo gak bisa bisa dikumpulkan di satu tempat, apakah di kantor pemenangan atau di kantor PPS (panitia pemungutan suara) di Kelurangan masing-masing," ucap Dody.
"Bisa juga menggunakan tenknologi informasi, bisa menggunakan video call atau telekonferens yang itu bisa menjadi sarana untuk mereka verifikasi faktual," sambungnya. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI