PANDEGLANG, POSKOTA.CO.ID - Komisi I DPRD Pandeglang angkat bicara soal dana Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BJPRD) tahap II pada 2023 yang tak kunjung dicairkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang.
"Kita akan koordinasi dengan DPMPD Pandeglang, apa alasan mereka hingga saat ini belum merealisasikan dana BHPRD kepada Pemerintahan Desa," kata Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Endang Sumantri pada Senin, 6 Mei 2024.
Politisi Demokrat itu mengaku sangat menyayangkan dana BHPRD belum direalisasikan pihak DPMPD kepada pihak desa yang sudah melunasi pajak dan membuat usulan pencairan dana.
"Makanya kami ingin tahu alasan DPMPD kenapa sampai sekarang tak juga merealisasikan dana BHPRD tahap dua tahun 2023. Harusnya segera dicairkan, karena ini sudah mau masuk pada pertengahan 2024," ujarnya.
Endang menyebutkan, penting baginya untuk berkoordinasi secara langsung DPMPD Pandeglang untuk mengklarifikasi alasan DPMPD belum merealisasikan dana BHPRD.
"Pada prinsipnya kita akan berkoordinasi dulu dengan DPMPD Pandeglang, kita ingin tahu alasan mereka soal dana BHPRD itu," ujarnya.
Lebih lanjut, ia meminta DPMPD Pandeglang bisa segera merealisasikan dana BHPRD, karena dirinya menyakini pihak desa membutuhkan dana untuk kelancaran program kerja di desanya masing-masing.
"Kami minta DPMPD segera turunkan dana BHPRD tahap 2 tahun 2023 ke tiap desa. Supaya program kerja di tiap desa di Pandeglang tidak terhambat," pintanya.
Sebelumnya, pengajuan proposal pencairan dana BHPRD tahap 2 pada 2023 belum kunjung direalisasikan DPMPD Pandeglang.
Saat kembali dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Plt Kepala DPMPD Pandeglang, Doni Hermawan, nomor teleponnya sedang dalam keadaan tidak aktif. (Samsul)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.