Setelah mendapat identitas para penadah, petugas langsung bergerak ke daerah Cipanas, Kabupaten Lebak dan berhasil mengamankan tiga orang, yaitu KU, warga Kecamatan Lebakgedong, Kabupaten Lebak, MS dan JJ keduanya warga Desa Sawarna, Kabupaten Lebak.
"Ketiga penadah ini berhasil diamankan di rumahnya masing-masing pada Jumat, 3 Mei 2024 dengan barang bukti 10 motor berbagai jenis dan merk," ungkapnya.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus curanmor ini masih dikembangkan. Selain tiga penadah yang sudah diamankan, petugas sudah mengantongi pelaku lainnya yang masih dalam pengejaran.
"Ada beberapa penadah lainnya di wilayah Sukabumi, Jawa Barat. Tim Reskrim saat ini masih melakukan upaya penangkapan penadah berikut motornya," tandasnya. (Haryono)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG GRATIS DI SINI.