Geger Akui Vaksin Miliki Efek Samping, Astrazeneca Dituntut Ganti Rugi Rp2 Triliun

Sabtu 04 Mei 2024, 09:17 WIB
Vaksin AstraZeneca Untuk Covid-19 Akui Punya Efek Samping Pembekuan Darah Langka Foto Unsplash Mika Baumeister

Vaksin AstraZeneca Untuk Covid-19 Akui Punya Efek Samping Pembekuan Darah Langka Foto Unsplash Mika Baumeister

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bikin geger, Astrazeneca dituntut ganti rugi Rp2 triliun oleh warga Inggris.

Baru-baru ini beredar kabar mengejutkan bahwa satu di antara vaksin yang dipakai untuk mengatasi Covid-19, Astrazeneca digugat oleh seorang korban.

Belum lama ini, produsen vaksin Covid-19, Astrazeneca menuturkan bahwa vaksin yang mereka produksi nyatanya memiliki efek samping langka.

Alhasil, publik pun dibuat geger dengan adanya kabar tersebut. Sebab, Astrazeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan di Indonesia.

Sekadar informasi, fakta tersebut terungkap usai adanya gugatan class action yang mengklaim bahwa vaksin Astrazeneca menyebabkan kematian dan cedera serius.

Tak main-main, total lebih kurang terdapat 51 kasus yang diajukan ke Pengadilan Tinggi sebagaimana dilansir dari Instagram @bighalpaid pada Sabtu (4/5/2024).

Lebih lanjut, satu di antara korbannya adalah seorang pria di Inggris, Jamie Scott yang mengalami cedera otak permanen usai divaksin Astrazeneca pada April 2021 lalu.

 Atas kejadian tersebut, para korban dan keluarga pun menuntut pihak terkait agar melakukan ganti rugi.

Tak tanggung-tanggung, mereka menuntut ganti rugi sebesar Rp2.02 triliun dalam jumlah rupiah.

Lebih lanjut, atas kejadian tersebut, otoritas setempat di Inggris pun tak lagi menggunakan vaksin Astrazeneca lantaran masalah keamanan.

Berita Terkait

News Update