SERANG, POSKOTA.CO.ID - Innalilahi ! Leni (34 tahun) warga Kampung Gunung Kancana Girang, Desa Ujung Tebu, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, tewas tersengat aliran listrik di rumahnya, Rabu 1 Mei 2024
Kasihumas Polresta Serang Kota Kompol Iwan Sumantri menjelaskan dari hasil olah tempat kejadian perkara, dan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, korban pertama kali ditemukan oleh kerabatnya.
"Saksi menemukan korban sudah dalam kondisi bersandar pada dinding rumah, dan ada kabel yang melekat di tubuh korban," jelas Iwan dalam keterangannya
Iwan menambahkan penemuan jasad itu bermula saat korban yang diduga mengalami gangguan jiwa, pergi meninggalkan rumah orang tuanya tanpa sepengetahuan siapapun.
"Awal mula kejadian, korban tidak terlihat di rumah orang tuanya. Kemudian saksi-saksi yang merasa khawatir mencari keberadaan korban, karena korban memiliki kondisi kejiwaan yang tidak stabil," tambahnya.
Iwan menerangkan berdasarkan keterangan saksi dan keluarga korban, Leni sudah 5 bulan mengalami gangguan kejiwaan. Namun untuk penyebabnya, masih belum diketahui.
"Korban kurang lebih sudah 5 bulan mengalami gangguan jiwa," terangnya.
Iwan menegaskan atas permintaan keluarga, kasus kematian Leni tidak diproses lebih lanjut. Korban saat ini telah disemayamkan di Kampung halamannya.
"Keluarga korban menyampaikan bahwa sudah menerima dengan ikhlas, dengan membuat pernyataan penolakan tertulis untuk tindakan otopsi dan tindakan hukum lainnya," tegasnya. (haryono)