Ingin Putuskan Hubungan dengan Pinjol, Gini Cara Hapus Data Pribadi Anda

Rabu 01 Mei 2024, 20:11 WIB
Ingin Putuskan Hubungan dengan Pinjol, Gini Cara Hapus Data Pribadi Anda (Pinterest)

Ingin Putuskan Hubungan dengan Pinjol, Gini Cara Hapus Data Pribadi Anda (Pinterest)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -Ketika Anda ingin memutuskan hubungan dengan sebuah layanan pinjaman online (pinjol), penting untuk memastikan bahwa data pribadi Anda dihapus sepenuhnya dari sistem mereka.

Hal ini dilakukan untuk menjamin keamanan dan kenyamanan agar seluruh informasi diri Anda tidak digunakan secara tidak bertanggungjawab. 

Layanan pinjol saat ini sudah menjadi alternatif bagi masyarakat untuk menyambung kebutuhan hidup mereka. 

Nasabah diberikan kemudahan saat melakukan pinjaman dengan proses cepat, praktis serta syarat dan ketentuan yang tidak rumit. Lainnya halnya jika melakukan pinjaman pada bank konvensional.

Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sering menggunakan data pribadi seseorang seperti KTP, Akta dan lain sebagainya secara ilegal.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran sendiri bagi para nasabah yang takut bahwa informasi diri mereka dipakai secara sembarang.

Agar tenang, berikut cara menghapus data pribadi pada layanan pinjol.

1. Hapus atau reset ulang data pada aplikasi

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah dengan menghapus data atau mereset semula data pribadi pada pinjol.

Anda bisa melakukannya dengan membuka platform pinjol dan mencari menu reset menghapus seluruh izin pada aplikasi.

Lakukan langkah tersebut agar Anda merasa nyaman dan aman setelah menggunakan layanan ini.

2. Hapus aplikasi pinjol

Langkah selanjutnya yang bisa dilakukan adalah menghapus aplikasi pinjol jika sudah tidak digunakan lagi.

Tindakan ini juga sebagai langkah penghapusan hubungan serta data dan informasi pribadi Anda.

3. Hubungi perusahaan pinjol

Jika sudah menyelesaikan transaksi atau pelunasan, Anda bisa meminta untuk penghapusan data pada pinjol dengan menghubunginya secara langsung melalui layanan call center.

Anda akan diberikan panduan selanjutnya untuk proses dan penyelesaian akhirnya.

4. Hubungi lembaga pengawas keuangan

Untuk memastikan keamanan dan kebersihan data pada pinjol, Anda bisa menghubungi langsung lembaga pengawas keuangan yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jika ternyata permintaan Anda pada perusahaan pinjol dipersulit, OJK akan melakukan pembelaan dan membantu dalam penyelesaian masalah tersebut.

Perlu diketahui oleh Anda, sebelum menggunakan pinjol pastikan terlebih dahulu apakah layanan tersebut resmi, aman dan legal serta terawasi OJK.

Hal ini guna mencegah tindakan kriminal dan perilaku tidak bertanggungjawab oleh para oknum pinjol tidak resmi atau ilegal.

Demikian pembahasan mengenai cara penghapusan data pribadi pada pinjol untuk keamanan dan kenyamanan nasabah.

(Raihan Ali Putra Santoso)

Berita Terkait
News Update