JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Dua pria kuli panggul dicokok setelah begal sopir taksi online (taksol) di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Kamis, 25 April 2024.
Kedua pelaku berinisial ST dan MS yang kini ditetapkan tersangka ini melakukan aksinya dengan modus berpura-pura memesan taksol.
Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustiano mengatakan, kejadian bermula saat tersangka memesan taksol untuk menjemputnya di lokasi kejadian pukul 03.00 WIB dini hari.
"Korban menerima pesanan lewat aplikasi bahwa ada titik penjemputan, titik penjemputan yang dipesan oleh seseorang," ujarnya kepada wartawan, Jumat, 26 April 2024.
Setelah korban tiba di titik penjemputan, kedua tersangka menaiki mobil. Tiba di Perumahan Taman Alfa Indah, tersangka ST meminta korban untuk menepi dengan alasan ingin buang air kecil.
"Kemudian langsung seketika tersangka atas nama inisial MS menjerat leher korban menggunakan seutas tali tambang," jelas Billy.
Saat dicekik menggunakan tali tambang, korban mencoba melawan dan melarikan diri. Korban diterkam menggunakan senjata tajam (sajam) oleh tersangka berinisial ST.
"Tersangka menusuk ke arah dada sebelah kanan menggunakan pisau tanpa gagang. Kemudian menusuk lagi lengan korban di bagian lengan sebelah kanan," ungkapnya.
Meski diterkam sajam, korban yang masih terus melakukan perlawanan dapat melarikan diri. Kedua tersangka kemudian menguasai mobil korban.
Apes, saat kedua tersangka kabur, seluruh pintu portal perumahan tertutup. Kedua tersangka yang bingung kemudian kepergok pihak keamanan dan warga.
"Akhirnya putar balik lagi bertemu dengan security dan warga sekitar. Diberhentikan langsung diamankan oleh security dan warga sekitar Perumahan Taman Alfa tersebut," jelas Billy.
Kedua tersangka langsung digiring ke kantor polisi. Atas perbuatannya tersangka disangkakan Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (Pandi)
Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI