JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut masih banyak tantangan untuk mewujudkan Jakarta agar dapat bersaing menjadi kota global.
Hal tersebut disampaikan Heru saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025 dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi DKI Jakarta Tahun 2025-2045, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa, 23 April 2024.
Adapun hal yang perlu diperhatikan seperti keterbatasan APBD yang dapat mempengaruhi akselerasi pembangunan infrastruktur perpindahan ibu kota negara, perubahan paradigma dalam implementasi kegiatan berstandar internasional.
Kemudian penciptaan kegiatan ekonomi perkotaan yang baru untuk mewujudkan kota global yang kompetitif.
"Oleh karena itu, Jakarta harus memenuhi parameter ekonomi yang mapan dan terkoneksi secara global, seperti kapasitas riset dan inovasi yang baik, dukungan pariwisata dan budaya yang menarik minat wisatawan untuk berkunjung, lingkungan yang bersih dan nyaman, serta aksesibilitas yang memadai agar Jakarta tetap dilihat baik oleh para penilai kota-kota besar dunia," katanya, Selasa.
Pada acara tersebut, Heru juga menyampaikan, bahwa kegiatan ini memiliki peran penting bagi masa depan Jakarta yang berkelanjutan.
Penyusunan kedua dokumen yang dilakukan pada masa peralihan Jakarta dari ibu kota negara menjadi kota global, berada di tengah tantangan perekonomian dan politik global.
Pada kondisi ini, Heru mengimbau untuk memitigasi risiko dan memperkecil dampak bagi perekonomian Jakarta.
"Penyusunan dokumen perencanaan ini juga mempertimbangkan posisi Jakarta sebagai kota global dengan mempertimbangkan kebijakan pemerintah pusat, yakni RPJPN (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional) 2025-2045 Indonesia Emas, RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) 2025-2029 Penguatan Fondasi Transformasi, serta RKP (Rencana Kerja Pemerintah) 2025 Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan," katanya.
"Hal ini ditujukan untuk mempersiapkan Jakarta menjadi kota bisnis, serta pusat ekonomi skala regional dan global," sambung Heru.
Lebih lanjut, Heru menyampaikan, perubahan kewenangan melalui RUU Daerah Khusus Jakarta memiliki acuan indeks kota global, serta rencana tata ruang wilayah Provinsi DKI Jakarta.