ADVERTISEMENT

Polisi Ungkap Pelaku Begal Pengunjung Warkop di Jatiasih dan Pengendara Motor di Bantargebang

Selasa, 23 April 2024 20:59 WIB

Share
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus begal di Jatiasih dan Bantargebang. (Dok:Poskota/Ihsan).
Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota saat ungkap kasus begal di Jatiasih dan Bantargebang. (Dok:Poskota/Ihsan).

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota tangkap M. Fikri (18) pria bersama komplotan begal ke pengunjung warung kopi di Jatiasih dan pengendara sepeda motor di Bantargebang Kota Bekasi.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus, tersangka M. Fikri Pratama merupakan residivis.

"Tersangka yang sudah kita tangkap ini merupakan residivis pelaku dengan kasus pencurian dan dengan kekerasan juga," ucap AKBP Muhammad Firdaus, Selasa, 23 April 2024.

M. Fikri ini pernah ditangkap atas kasus pencurian dan kekerasan (curas), namun ketika itu dirinya masih dibawah umur.

"Pelaku MF yang kami amankan ini sudah ini kedua kalinya melakukan tindak pidana curas hanya saja pada saat tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang pertama dia masih dibawah umur, jadi ancaman hukuman kemarin itu hanya divonis 6 bulan," jelasnya.

Adapun M. Fikri melakukan aksi begal tidak sendirian, ia bersama dua rekannya, Arnold dan Roland yang saat ini keduanya berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Diketahui, komplotan begal ini dilakukan tersangka di dua lokasi berbeda.

Pertama, tersangka mengincar pengunjung warung kopi Asih Berlian di kawasan Jatiasih, pada Jumat, 29 Maret 2024, pukul 00.05 WIB.

Tersangka menodongkan menyabetkan celurit saat korban sedang asyik bermain game di warkop, handphone korban pun raib.

Lokasi kedua, tersangka melakukan begal sepeda motor di Jalan Raya Pangkalan 1, Bantargebang, Senin, 1 April 2024.

Halaman

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT