Nah, disaat kamu membutuhkan dana mendesak, kamu bisa langsung melakukan pinjol yang bermodalkan KTP saja di platform ini (freepik)

EKONOMI

MAU Pinjol Cuma Modal KTP, Cair Cepat, Aman dan Legal OJK? Ini Jawabannya!

Selasa 23 Apr 2024, 21:59 WIB

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Di era digital ini, pinjaman online (pinjol) menjadi solusi keuangan yang mudah diakses bagi banyak orang. Hanya dengan bermodalkan KTP dan HP, kamu bisa mendapatkan dana pinjaman dengan cepat dan praktis.

Namun, kemudahan ini harus diiringi dengan kehati-hatian. Pasalnya, tidak semua pinjol terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Meminjam di pinjol ilegal dapat berakibat fatal, seperti bunga tinggi, penagihan debt collector yang kasar, hingga pencurian data pribadi.

Maraknya pinjol ilegal membuat banyak orang ragu untuk menggunakannya. Wajar, karena pinjol ilegal bisa menjerumuskan penggunanya ke dalam jeratan bunga tinggi dan penagihan yang tidak segan menggunakan cara-cara kasar.

Nah, bagi kamu yang ingin pinjam online dengan aman dan legal, artikel ini adalah jawabannya. Kami akan membahas cara memilih pinjol resmi OJK, tips agar terhindar dari penipuan pinjol, dan daftar pinjol legal yang mudah cair dan aman.

Berikut beberapa rekomendasi pinjol legal OJK hanya modal KTP:
1. Adapundi, pinjol ini termasuk proses pencairan yang mudah dan cepat, bunga rendah, tenor panjang.

Dan, yang pastinya hanya modalkan KTP. Namun, limit yang ditawarkan pinjaman tergolong kecil, maksimal hanya Rp2.500.000 saja.

2. Ammana, ini termasuk pinjol syariah-compliant, dan menawarkan bunga rendah, hingga proses pencairan mudah dan cepat. Syaratnya memerlukan selfie holding KTP dan foto bersama KTP.

3. Adakami, platform pinjol yang menawarkan bunga rendah, proses pencairan mudah dan cepat, serta memiliki fitur edukasi keuangan. Syaratnya memerlukan selfie holding KTP dan foto bersama KTP.

4. Easycash, pinjol dengan proses pencairan yang sangat cepat, hanya tiga menit, dan tenor pinjaman beragam. Namun, bunga tergolong tinggi, maksimal pinjaman Rp10.000.000.

Tips Memilih Pinjol Legal OJK:
1. Pastikan pinjol terdaftar di OJK.
2. Perhatikan bunga, tenor, dan biaya yang dikenakan.
3. Baca ulasan pengguna lain sebelum menggunakan pinjol.
4. Pinjamlah sesuai kemampuan finansial.
5. Hati-hati dengan penawaran bunga yang sangat rendah atau tidak masuk akal.

Beberapa poin penting yang perlu diingat:
1. Pastikan pinjol yang kamu pilih terdaftar dan diawasi oleh OJK. Kamu bisa mengeceknya di website resmi OJK: https://www.ojk.go.id/

2. Baca dengan cermat syarat dan ketentuan sebelum mengajukan pinjaman.

3. Jangan mudah tergiur dengan tawaran bunga rendah atau proses pencairan yang instan.

4. Pinjamlah uang hanya untuk kebutuhan yang mendesak dan sesuai dengan kemampuanmu untuk membayar.

5. Selalu jaga kerahasiaan data pribadimu.

Dapatkan persetujuan pinjaman dan pencairan dana dalam hitungan menit. Platform pinjol legal diawasi dan dilindungi oleh OJK sehingga terjamin keamanannya. Dapatkan pinjaman dengan bunga kompetitif dan sesuai dengan ketentuan OJK.

Bahkan, sekarang kamu bisa lebih mudah dan gampang untuk mendapatkan informasi lainnya paling baru seputar berita kriminal, nasional, lifestyle, hiburan dan tekno.

Caranya gampang banget, kamu cukup bergabung di channel WhatsApp resmi Poskota dengan klik link di bawah ini, dan kamu bisa langsung bergabung, berikut link-nya.

https://whatsapp.com/channel/0029VaSOwZqBvvsZqUNqja0q

Disclaimer: Artikel ini bukan mengajak kamu untuk melakukan pinjol, terlebih jika sudah legal dan OJK. Namun, artikel ini memberitahu bahwa ada pinjol legal yang ingin meminjam cuma bermodalkan KTP. Semoga dengan artikel ini, bisa untuk membantu mencari pinjaman guna kebutuhan mendesak, dan bisa menjaga kestabilan keuangan kamu.

Tags:
pinjaman-onlinepinjol legalOtoritas Jasa Keuangan (OJK)Hanya Modal KTPPinjol Cepat CairAman dan Berizin OJK

Putri Aisyah Fanaha

Reporter

Putri Aisyah Fanaha

Editor