Tak Perlu Takut Galbay! Inilah 5 Tipe Nasabah Pinjol yang Aman dari Kunjungan DC Lapangan

Selasa 23 Apr 2024, 12:08 WIB
5 Tips Nasabah Pinjol yang Aman dari Kunjungan DC Lapangan (freepik)

5 Tips Nasabah Pinjol yang Aman dari Kunjungan DC Lapangan (freepik)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Saat ini, kamu tak perlu takut galbay. DC lapangan tidak akan berani mengunjungi rumah kamu apabila kamu menerapkan lima tipe yang disarankan pada artikel ini kepada diri kamu.

Pernahkah kamu merasa was-was karena terlilit utang pinjol dan takut didatangi debt collector (DC) lapangan? Tenang, kamu tidak sendirian. Banyak nasabah pinjol yang mengalami hal serupa.

Namun, tahukah kamu bahwa tidak semua nasabah pinjol beresiko didatangi DC lapangan. Faktanya, ada beberapa tipe nasabah yang tergolong aman dari kunjungan DC pinjol.

Artikel ini akan mengupas tuntas lima tipe nasabah pinjol yang aman dari kunjungan DC lapangan, beserta tips-tips untuk menghindari teror DC:

1. Nasabah yang taat bayar, tipe nasabah yang aman dari DC adalah mereka yang selalu taat bayar tagihan tepat waktu. Hal ini menunjukkan kepada pihak pinjol bahwa kamu adalah nasabah yang bertanggung jawab dan memiliki komitmen untuk menyelesaikan kewajiban.

2. Nasabah yang memiliki riwayat kredit baik, riwayat kredit baik menjadi indikator penting bagi pihak pinjol. Nasabah dengan riwayat kredit baik menunjukkan bahwa mereka mampu mengelola keuangan dengan baik dan kecil kemungkinan untuk menunggak pembayaran.

3. Nasabah yang memiliki penghasilan tetap, penghasilan tetap menjadi faktor penentu kemampuan nasabah untuk membayar tagihan. Nasabah dengan penghasilan tetap menunjukkan kepada pihak pinjol bahwa mereka memiliki sumber pendapatan yang stabil.

4. Nasabah yang aktif berkomunikasi, jika kamu mengalami kesulitan dan tidak dapat membayar tagihan tepat waktu, jangan ragu untuk berkomunikasi dengan pihak pinjol. Jelaskan kondisi kamu dengan jujur dan ajukan solusi, seperti permohonan restrukturisasi pinjaman.

5. Nasabah yang melaporkan penagihan bermasalah, jika kamu mengalami penagihan yang tidak sesuai dengan etika dan peraturan, jangan ragu untuk melaporkannya kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini  akan membantu pihak berwenang untuk menindak tegas para DC lapangan pinjol yang melakukan pelanggaran.

Selain menjadi salah satu tipe nasabah yang aman dari DC, kamu juga dapat melakukan beberapa langkah berikut untuk menghindari teror DC:

Berita Terkait
News Update