MK Sebut Dalil Kubu 01 Soal Prabowo Kerahkan Babinsa Menangkan Pilpres Tak Beralasan

Senin 22 Apr 2024, 15:20 WIB
MK sebut dalil kubu 01 soal Prabowo kerahkan Babinsa tak beralasan. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

MK sebut dalil kubu 01 soal Prabowo kerahkan Babinsa tak beralasan. (Poskota/Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah menilai dalil kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar terhadap Prabowo Subianto terkait kegiatan bedah rumah hingga libatkan Babinsa untuk mendata KTP hingga KK warga tak beralasan.

Hal itu disampaikan Guntur saat sidang putusan MK terkait sengketa pemilu 2024, Senin, 22 April 2024.

Awalnya Guntur menyampaikan jika pemohon mendalilkan Menhan Prabowo menghadiri acara di Banyumas dan Kuningan, serta program bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara dengan melibatkan Babinsa dalam kegiatan pendataan KTP dan KK warga Cilincing.

Setelah mahkamah mengecek kebenaran itu dengan seksama, hakim menyebut jika pemohon tidak dapat menerangkan secara rinci ataupun memberikan bukti yang cukup kuat terkait kegiatan bedah rumah di Cilincing, Jakarta Utara maupun kegiatan yang dilakukan oleh Prabowo di Banyumas dan Kuningan.

"Termasuk adanya keterlibatan Babinsa dalam melakukan pendataan KTP dan KK, baik dalam permohonan pemohon maupun fakta hukum dalam persidangan. Dengan demikian Mahkamah tidak dapat menilai lebih lanjut bukti yang diajukan oleh pemohon," kata Guntur.

Terlebih, hasil pengawasan Bawaslu tidak adanya kegiatan bedah rumah yang dilakukan oleh Prabowo di daerah Cilincing, Jakarta Utara, sehingga tidak dapat dibuktikan adanya ketidaknetralan yang dilakukan oleh anggota Babinsa sebagaimana yang didalilkan oleh pemohon.

"Bahwa berdasarkan uraian pertimbangan hukum di atas, menurut Mahkamah dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," tukasnya. (Pandi)

Dapatkan berita pilihan editor dan informasi menarik lainnya di saluran WhatsApp resmi Poskota.co.id. GABUNG DI SINI

Berita Terkait

Menghargai Perbedaan

Selasa 23 Apr 2024, 05:07 WIB
undefined
News Update