Namun dengan catatan, Anda bisa melunasi dengan cara dicicil secara berkala.
• Jangan meminjam pada pinjol lain
Hal yang sangat tidak dianjurkan adalah dengan meminjam pada layanan pinjol lain. Istilah ini dikenal sebagai gali lubang tutup lubang.
Dengan melakukan ini, justru akan membuat masalah Anda semakin besar dan melebar. Karena bukan hanya satu tapi Anda akan tersudut oleh dua atau tiga layanan lainnya.
• Ajukan bantuan dan cek legalitas pinjol
Hal terakhir yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengajukan bantuan dan mengecek legalitas perusahaan pinjol pada lembaga pengawas keuangan seperti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK akan memberikan perlindungan dan solusi kepada setiap nasabah yamg mengalami masalah terkait pembayaran dengan pinjol. Terutama layanan yang tidak masuk dalam daftar resmi yang di keluarkan.
Oleh karena itu sebelum meminjam Anda patut memeriksa legalitas layanan pinjol untuk keamanan dan kenyamanan saat melaluka transaksi.
Demikian pembahasan mengenai trik ampuh lepas dari jeratan pinjol tanpa harus membayar uang sepeser pun.
Berhati-hati dan bijaklah dalam menggunakan layanan peminjaman dana satu ini untuk menghindari masalah atau tindakan yang kurang mengenakan badi diri Anda.
(Raihan Ali Putra Santoso)